Pembongkaran eks jembatan rel kereta api di Sungai Sukalila, Kota Cirebon, menuai sorotan. Sejumlah pihak mulai dari PT KAI, DPRD, hingga pemerintah daerah angkat bicara terkait polemik tersebut.
Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Sigit Winarto menjelaskan pembongkaran dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah daerah. Permintaan itu telah disampaikan melalui surat resmi kepada PT KAI.
"Kami sampaikan, izin Pak Wali, kalau memang sedianya ini (rel) dibongkar, kami diberikan semacam dokumentasi resmi terkait dengan surat. Dan surat itu sudah terkirim dari Pak Walikota ke PT KAI," kata Sigit, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pembongkaran jembatan rel tersebut dilakukan agar sampah tidak mudah tersangkut dan mengganggu aliran sungai. Kondisi itu berpotensi terjadi saat debit air meningkat.
"Pada saat permukaan air meningkat, bisa mengakibatkan banyak sampah yang menyangkut," terang Sigit.
Sigit menyebut langkah pembongkaran itu bertujuan mencegah banjir di kemudian hari. Penanganan dinilai perlu dilakukan agar aliran sungai lancar dan tidak terhambat.
"Di surat itu jelas, bahwa itu untuk mencegah banjir di kemudian hari," kata dia
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau menilai persoalan ini perlu disikapi secara bijak. Namun, menurutnya pengambilan kebijakan seharusnya perlu dibarengi dengan komunikasi yang baik.
Ia memandang, koordinasi antarpihak dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik. "Tidak cukup niat baik kalau tidak didukung dengan cara yang komunikatif dan koordinatif," ujarnya.
Umar menyebut DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat dengar pendapat (RDP). RDP dinilai penting untuk menjelaskan duduk persoalan secara utuh.
"Kita tahu bahwa niatan Pak Wali itu mulia. Artinya kita support, kita dukung bagaimana beliau ingin mengubah wajah Cirebon dari yang tadinya kurang estetik menjadi baik," kata Umar.
"Toh kita paham kok itu niatnya mulia sekali, itu sebagai satu effort beliau agar kegiatan penataan Sukalila itu bisa terimplementasi. Maka dari RDP itu kita berharap ya Pak Wali ya bisa menjelaskan segala sesuatunya berkaitan dengan apa yang terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan RDP direncanakan digelar dalam waktu dekat. Sejumlah pihak seperti pemerintah daerah, PT KAI, dan instansi terkait akan dilibatkan.
"Kalau saya secara personal itu sudah berkoordinasi, berharap sih minggu depan RDP. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan sih di-ACC," ungkap Umar.
Di sisi lain, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Pertemuan itu untuk merespons polemik yang berkembang di masyarakat terkait dengan pembongkaran jembatan rel di Sungai Sukalila.
Pertemuan tersebut melibatkan beberapa dinas, PT KAI, tim ahli cagar budaya, serta elemen masyarakat. Tujuannya mengumpulkan berbagai masukan dari semua pihak.
"Kami mengumpulkan bahan informasi untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi," kata Agus.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Agus turut mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap isu cagar budaya.
Dari pertemuan itu, kata Agus, disepakati langkah lanjutan melalui RDP di DPRD Kota Cirebon. "Nanti ada step berikutnya, pembahasan formal antara DPRD dengan pemerintah daerah, dalam hal ini mengundang walikota dan jajaran, serta yang lainya," ucap Agus.
Terkait kondisi jembatan, Agus menyebut sebagian besar rel sudah dibongkar. Sekitar 85 persen material telah diangkat dari lokasi.
Ia memastikan sisa rel yang masih ada tidak akan dibongkar sementara waktu. Keputusan lanjutan menunggu hasil kesepakatan dalam RDP.
"Kondisi rel 85 persen sudah terbongkar, 15 persen masih ada di lokasi dan itu tidak akan dibongkar terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan pada saat RDP," ucap Agus.
Material yang telah dibongkar saat ini diamankan oleh PT KAI. "Karena ini asetnya PT KAI, jadi diamankan di PT KAI," kata dia.
Sekadar diketahui, pembongkaran jembatan rel di Sungai Sukalila, Kota Cirebon, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Struktur yang diduga berasal dari era kolonial itu dinilai sebagai bagian penting dari warisan sejarah yang semestinya dijaga.
Salah satu pihak yang menyayangkan hal tersebut adalah Elang Iyan. Pemerhati cagar budaya dari Keraton Kacirebonan itu mengaku prihatin atas pembongkaran jembatan rel di Sungai Sukalila.
"Ini sungguh sangat memprihatinkan. Kami sebagai pegiat cagar budaya menyaksikan satu benda cagar budaya di Kota Cirebon, yang notabene seharusnya Kota Cirebon sudah menjadi bagian dari kota pusaka yang seharusnya melestarikan, memulasara, dan memelihara," ujar Elang Iyan.
Menurutnya, jembatan rel yang melintas di Sungai Sukalila itu bukan sekadar infrastruktur lama, melainkan memiliki nilai sejarah. Jembatan itu disebut merupakan peninggalan era kolonial dan dulunya berperan dalam jalur distribusi dari pelabuhan Cirebon ke berbagai daerah.
"Ini justru malah terjadi penghilangan satu bentuk jembatan kereta era kolonial. Ini adalah jembatan yang akan menghubungkan dari pelabuhan yang mengangkut distribusi terkait dengan kekayaan alam yang ada di Cirebon untuk bisa disebarkan ke daerah lain," katanya.
(sud/sud)










































