Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan pihaknya telah mencermati surat edaran terkait pelaksanaan WFH yang mengatur skema satu hari kerja dari rumah dalam sepekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, WFA itu setelah kami lihat dari surat edarannya, untuk satu hari, yaitu hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat mempertimbangkan kemungkinan pelaksanaan di hari lain, seperti Rabu. Namun, setelah berkonsultasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, diputuskan pelaksanaan dilakukan pada hari Jumat.
"Lalu kemarin saya sempat berpikir dan bertanya ke bagian hukum, apakah ini harus baku di hari Jumat atau bisa di hari Rabu. Namun karena sudah ada masukan dan arahan, maka diputuskan hari Jumat," lanjutnya.
Menurut Lucky, pemilihan hari Jumat didasarkan pada pertimbangan beban kerja yang relatif lebih ringan dibandingkan hari lainnya. "Pertimbangannya, kalau hari Jumat, beban kerja memang tidak terlalu banyak," ucapnya.
Meski demikian, ia sempat mengkhawatirkan potensi kebijakan tersebut dimanfaatkan untuk memperpanjang akhir pekan. "Tapi saya sempat khawatir, karena berdekatan dengan akhir pekan, takutnya jadi long weekend dan waktu bepergian jadi lebih lama," katanya.
Kekhawatiran itu dijawab dengan mekanisme pengawasan kehadiran ASN yang tetap dilakukan secara daring. "Namun Pak Wamen menjelaskan bahwa absensi tetap dilakukan dari rumah, dengan sistem tagging," ujarnya.
Untuk mendukung implementasi, Pemkab Indramayu juga akan mempelajari penerapan WFH di daerah lain, salah satunya di Kota Bogor. Lucky menegaskan, pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah agar kebijakan tersebut dapat segera dijalankan.
"Insyaallah, dalam waktu secepatnya, secara teknis akan segera diatur. Indramayu akan melaksanakan WFH pada hari Jumat," katanya.
Ia memastikan, pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. "Namun tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan," ujarnya.
Selain itu, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah yang tidak dapat menerapkan WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. "Meski demikian, ada beberapa dinas tertentu yang memang tidak dapat melaksanakan WFH," pungkasnya.
(iqk/iqk)










































