Petambak Indramayu Bawa 3 Karung Uang Koin ke Bupati Lucky Hakim

Petambak Indramayu Bawa 3 Karung Uang Koin ke Bupati Lucky Hakim

Burhannudin - detikJabar
Senin, 06 Apr 2026 18:34 WIB
Aksi warga petambak yang tergabung dalam KOMPI menumpahkan uang receh dari karung, di teras Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026) sore.
Aksi warga petambak yang tergabung dalam KOMPI menumpahkan uang receh dari karung, di teras Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026) sore. (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Indramayu -

Sejumlah petambak mendatangi Pendopo Indramayu dengan membawa tiga karung berisi uang koin, Senin (6/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum saat unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) pada Kamis (2/4/2026).

Dalam demonstrasi tersebut, massa menolak proyek revitalisasi tambak Pantai Utara (Pantura) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Aksi itu berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas di Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski dibawa menggunakan karung secara swadaya, nominal pasti uang receh tersebut belum dihitung secara rinci oleh petugas. Namun, uang tersebut dikumpulkan secara kolektif oleh para petambak sebagai respons atas taksiran kerugian fasilitas.

Salah satu warga, Haeti, menyampaikan kedatangan mereka merupakan bentuk iktikad baik untuk mengganti kerugian. Ia mengakui aksi sebelumnya dipicu kekecewaan karena tidak dapat bertemu dengan Bupati.

ADVERTISEMENT

"Kami datang ke sini (Pendopo Indramayu) untuk mengganti kerugian. Waktu demo kemarin (2/4) kami kecewa karena tidak ditemui Pak Bupati, lalu kami merusak fasilitas seperti pot bunga dan tong sampah dibolak-balik. Kata Pak Bupati kerugiannya sekitar Rp100 juta, makanya kami ke sini untuk mengganti dengan uang seadanya," ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengapresiasi niat tersebut, namun menolak menerima uang yang diserahkan. Ia menegaskan yang dibutuhkan adalah perbaikan fisik fasilitas, bukan kompensasi tunai.

"Saya tidak mau menerima uangnya, saya tidak pernah meminta uang, yang saya minta adalah perbaikan. Ganti rugi dalam konteks ini adalah dibenahi, bukan diberikan uang," kata Lucky kepada awak media, usai menemui para petambak, Senin (6/4/2026) sore.

Ia menjelaskan, fasilitas umum yang rusak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, proses perbaikannya harus mengikuti mekanisme anggaran pemerintah daerah.

Namun, jika kerusakan dilakukan oleh masyarakat, Lucky menyebut perbaikan dapat dilakukan langsung dengan mengembalikan kondisi fisik seperti semula tanpa harus melalui birokrasi uang tunai.

Lucky juga mengingatkan bahwa menerima uang tunai dari masyarakat dalam situasi tersebut berisiko memicu persoalan hukum bagi pejabat publik.

"Kalau saya terima uangnya, itu bisa dianggap gratifikasi. Jadi kami tidak mau menerima uangnya, tapi kami menghargai niat baik masyarakat," ujarnya.

Lucky Hakim berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas publik.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads