Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon terus dikebut. Sebanyak 125 koperasi kini sedang dalam proses pembangunan dan ditargetkan selesai pada Januari 2025, dengan luas lahan minimal 1.000 meter persegi untuk setiap unit.
Komandan Kodim (Dandim) 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron mengatakan pihaknya menggandeng pemerintah daerah, para kuwu (kepala desa), serta unsur Forkopimcam untuk mempercepat realisasi pembangunan koperasi yang digagas pemerintah pusat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelaksanaannya, Kodim 0620 menjadi satuan penugasan dari PT Agrinas, yang bertanggung jawab membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih. Target umum kami adalah 93 hari kerja. Diharapkan pada Januari 2026 semua pembangunan selesai, dan operasional dapat dimulai Maret 2026," ujarnya.
Dari total 412 desa dan 12 kelurahan yang telah menerima SK, baru 125 Kopdes yang masuk tahap pembangunan. Menurut Yusron, lambatnya proses ini disebabkan sejumlah kendala lapangan, terutama masalah kesiapan lahan.
"Banyak lahan tidak memenuhi syarat dari Kementerian Koperasi. Minimal harus 1.000 meter persegi. Selain itu, kebutuhan urugan tanah tidak dapat ditanggung PT Agrinas, sehingga menjadi beban pemerintah desa dan kelurahan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyampaikan hasil rapat evaluasi percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ia mengatakan sudah ada 262 desa/kelurahan yang datanya masuk ke Portal Kementerian Koperasi dan kini sedang dalam proses verifikasi.
"Angka 262 ini menjadi fokus target kami. Bila verifikasi disetujui Kemenkop, maka pembangunan bisa dimulai pada Januari 2026," katanya.
Hendra menegaskan bahwa sebagian besar desa masih menghadapi persoalan lokasi yang tidak sesuai standar. Selain masalah urugan, terdapat pula lahan yang berada di wilayah sungai sehingga membutuhkan pembangunan jembatan yang pembiayaannya juga tidak dapat ditanggung PT Agrinas.
"Syarat lahan bangunan adalah 20Γ30 meter (600 meter persegi) dengan tambahan 400 meter persegi untuk area parkir. Banyak yang ukurannya di bawah standar, sehingga terpaksa ditolak. Sesuai arahan Wamen, desa tidak perlu memaksakan bila memang tidak memiliki lahan yang memenuhi ketentuan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan proses verifikasi dan pematangan lahan bisa rampung tahun ini agar pembangunan Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan.
(sud/sud)










































