Sejumlah barang mewah menjadi barang bukti atas kasus tindakan pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan seorang wanita berinisial MY yang merupakan staff administrasi dana dan jasa bank pemerintah di Kabupaten Cirebon.
Diketahui, modus operandi yang dilakukan MY adalah dengan cara memanfaatkan posisinya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menjelaskan, MY sengaja membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.
"Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp24.672.746.091," tegasnya.
Dari hasil penelusuran aset, penyidik menemukan sejumlah barang mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi. Di antaranya satu unit mobil Hyundai Stargazer, satu unit motor Vespa limited edition senilai sekitar Rp61 juta, iPhone 12 Pro Max, tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM dengan nilai belasan juta rupiah.
"Jadi tersangka ini membeli barang-barang mewah seperti tas dan dompet dari hasil korupsi yang dilakukannya," tegasnya.
Tidak hanya itu, Kejari Kabupaten Cirebon juga turut menyita uang sebesar Rp131.929.000 dari tangan tersangka MY yang disinyalir didapatkan dari praktik haram yang dilakukan.
Selain itu, rekening bank milik MY yang sempat diblokir berhasil diamankan dengan sisa saldo sekitar Rp21 juta. Penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.
"Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pasal TPPU," terangnya.
Ia juga kembali menjelaskan, untuk tipikor, ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan dapat dikenakan hukuman seumur hidup. Untuk TPPU, ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Yudhi menegaskan, saat ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank pemerintah. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat," tegasnya.
(orb/orb)