Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 10 Sep 2025 12:02 WIB
Rapat Paripurna DPRD Jabar peresmian usulan CDPOB Cirebon Timur
Rapat Paripurna DPRD Jabar peresmian usulan CDPOB Cirebon Timur. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (10/9/2025).

Keputusan tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan timur. Dengan status CDPOB, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur," ucap Ono dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," tanya Ono.

"Setuju," ucap anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna disambut teriakan dan sambutan tepuk tangan dari Forum Cirebon Timur Mandiri yang hadir.

Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

"Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara," ujarnya.

"Pada tahun 2025 telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB," sambungnya.

Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads