Cirebon Timur Masuk Radar Daerah Otonomi Baru, Skor Kelayakan Jadi PR Besar

Cirebon Timur Masuk Radar Daerah Otonomi Baru, Skor Kelayakan Jadi PR Besar

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 26 Agu 2025 14:44 WIB
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar).
Cirebon -

Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Cirebon kembali menguat. Cirebon Timur masuk dalam rencana pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang sejak lama digaungkan, namun belum juga terealisasi akibat adanya moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

Kini, pembahasan kembali bergulir setelah Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (26/8/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kesiapan wilayah sekaligus calon ibu kota Cirebon Timur.

Skor Kelayakan Belum Memenuhi Standar

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menjelaskan, berdasarkan kajian awal, skor kelayakan Cirebon Timur baru mencapai 351 poin. Padahal, standar minimal yang ditetapkan pemerintah pusat berada di kisaran 400 hingga 500 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada indikator yang harus diperbaiki. Bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan perlu ditingkatkan dengan dukungan APBD Kabupaten Cirebon. Kalau masyarakat sudah satu barisan dan calon ibu kota jelas, tidak ada alasan untuk memperlambat. Yang penting kekurangan indikator segera dipenuhi," ujarnya.

Pemekaran untuk Pemerataan dan Kesejahteraan

Bupati Cirebon Imron menyambut, positif rencana tersebut. Menurutnya, pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami, pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan," katanya.

Ia menegaskan, beban Kabupaten Cirebon saat ini cukup berat dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan. Dengan dukungan anggaran pusat yang terbatas, pelayanan publik dinilai belum maksimal.

"Dengan kondisi ini, pemekaran menjadi salah satu solusi agar pembangunan lebih merata dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih dekat," jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menekankan, bahwa pembentukan CDPOB tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administratif. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan keuangan, hingga keberlanjutan pembangunan harus menjadi perhatian serius.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads