Kasus pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Indramayu berhasil diungkap pihak kepolisian. Motif dalam kejadian ini, pelaku dendam kepada korban akibat uang rental mobil tidak dikembalikan oleh korban. Berikut 7 fakta dalam kejadian ini:
Motif Pembunuhan
Korban dibunuh oleh Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan awal mula kejadian ini terjadi konflik antara Ririn dan korban BA atau Budi. Sebelum aksi pembunuhan dilakukan Ririn, Ririn sempat merental mobil milik Budi.
"Korban sekeluarga, saudara Sachroni, BA dan E suami istri dan anaknya usia 7 tahun dan 8 bulan. R kesal, karena pada tanggal 25 Agustus berencana sewa mobil, berupa mobil Avanza, R sudah berikan uang sewa Rp750 ribu, kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumahnya untuk ambil kendaraan. Tapi kendaraan sedang mogok, tapi saat diminta uangnya, kata BA uang sudah terpakai untuk beli sembako, BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal," kata Hendra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).
Sudah Direncanakan
Hendra mengungkapkan aksi pembunuhan korban sudah direncanakan oleh Ririn. Untuk melancarkan aksinya, pada 29 Agustus Ririn ajak Prio dan langsung menuju ke rumah korban.
"R sudah menyiapkan perlengkapan beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa. Pipa dimasukkan di tas, saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan buat alibi mengajak BA bisnis BBM, BA diajak keluar ke pekarangan rumah dan di situ melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala, korban tersungkur," ungkap Hendra.
Saat Ririn habisi Budi, Prio menjaga antara TKP dan pintu rumah dikhawatirkan istri Budi, ayah atau anaknya keluar. "Peran P menjaga kejadian di luar rumah dengan pintu. Setelah korban tersungkur, dia lakukan aksinya untuk memastikan korban meninggal dunia, melakukan pemukulan wajah," tuturnya.
"R tak berhenti, dia masuk ke rumah BA dan masuk ke kamar korban orang tua BA yaitu S, langsung pukul bagian muka sampai meninggal, lalu menuju ke kamar istri korban, di sana ada istri dan anaknya yang berusia 7 tahun, lakukan aksi sama melakukan pembunuhan dengan pipa ke kepala korban sehingga mati," tambahnya.
Istri dan Anak Budi Juga Dibunuh
Saat Ririn menghabisi istri dan anak pertama Budi, Prio pun melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi, bayi berumur 8 bulan. "Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra.
Ririn yang diketahui seorang residivis dan Prio pegawai swasta, langsung kabur dari TKP ke sebuah hotel. Pada saat itu korban belum dikuburkan. "Setelah selesai melakukan aksinya yang bersangkutan merapikan kondisi rumah dan mengumpulkan barang bukti untuk dihilangkan, pelaku menutup rumah dan pergi, membawa mobil korban berupa mobil Corolla dan menuju ke sebuah hotel. Sebelum ke hotel R lemparkan pipa ke Sungai Cimanuk," tuturnya.
Menurut Hendra, keesokan harinya pada Tanggal 30 Agustus kembali ke rumah korban, sebelum datang ke rumah korban P membeli terpal dahulu. Setibanya di rumah korban, keduanya menggali di bagian rumah belakang korban, setelah lubang terbuka, kelima korban di masukan ke satu lubang. Korban dikumpulkan jadi satu, dikuburkan di belakang rumah dengan posisi ditumpuk jadi satu.
(wip/iqk)