Antrean panjang tampak terlihat di Kantor Samsat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Warga rela mengantre selama berjam-jam demi membayar pajak kendaraannya yang telah lama menunggak.
Wandi (30) misalnya, warga Bangkir, Kecamatan Indramayu itu mengaku berada telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Matanya selalu menghitung jumlah kendaraan di depannya untuk mencapai titik pengecekan nomor rangka motor.
"Baru hari ini sempat bayar, ya ada sekitar 3 jam lah (antrean)," ujar Wandi kepada detikJabar, Selasa (25/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wandi yang rela mengantre demi memanfaatkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang menghapus tunggakan pajak kendaraan. Pasalnya, sejak 7 tahun belakangan, Wandi mengaku tak pernah bayar pajak lantaran belum adanya rezeki.
Demi tetap menjaga kehidupan kendaraannya, Wandi rela menguras kantongnya. Sedikitnya, Wandi harus membayar sekitar Rp500 ribu saja.
"Karena cuma bayar 1 tahun aja. Nunggak itu sekitar 5 sampai 7 tahunan lah. Ya dulu karena belum ada rezeki nah sekarang mumpung cuma bayar 1 tahun kan jadi bayar," ujarnya.
Menurut Wandi, jika pemerintah tidak melakukan pemutihan, ia dimungkinkan belum bisa membayar pajak. Dan tetap membiarkan kendaraannya dalam keadaan 'mati'.
"Alhamdulillah kalau tidak ada pemutihan mungkin lebih mahal," ungkapnya.
Ragam kendala dihadapi para wajib pajak di Kantor Samsat. Mulai dari tidak diterimanya pembayaran lantaran model kendaraan sudah berubah hingga sulitnya mencari KTP asli pemilik pertama kendaraan yang hendak balik nama, hingga belum membayar denda tilang.
Ruminih (50) misalnya, ia tetap ikuti antrean untuk melakukan balik nama kendaraan yang ia beli dari pemilik pertama saat 3 tahun belakangan. Namun, ia tidak mengantongi KTP asli pemilik pertama sepeda motornya tersebut.
"Iya ini sudah antre dari jam 9. Sudah cek rangka juga tapi katanya harus pakai KTP asli," ungkapnya.
Informasinya, animo pembayaran di Kantor Samsat Indramayu meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan hari biasanya. Dari rata-rata Rp200 jutaan perhari kini tembus mencapai Rp500-an juta perhari.
(mso/mso)