Ringgo Terpaksa Jual Perhiasan Imbas Larangan Live Musik di Cirebon

Ringgo Terpaksa Jual Perhiasan Imbas Larangan Live Musik di Cirebon

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Sabtu, 22 Mar 2025 19:30 WIB
Ilustrasi konser di Bandung.
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Cirebon -

Larangan live musik di Kota Cirebon selama bulan Ramadan membuat musisi kesulitan. Demi menambal pemasukan, ada yang terpaksa jual emas kawin.

Hal itulah yang dilakukan Ringgo (38). Musisi yang kerap manggung di kafe hingga restoran di Kota Cirebon ini terpaksa 'nganggur' selama ramadan imbas larangan live musik.

Larangan live musik ini berdasarkan surat edaran Nomor: 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR tentang Pengaturan Operasional Usaha Kepariwisataan Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada detikJabar belum lama ini, Ringgo bercerita jika musik sudah menjadi mata pencahariannya selama tiga tahun terakhir ini. Sehingga dengan adanya larangan, tentu berimbas pada pendapatannya.

"Sebelumnya bekerja di event organizer, Sudah bermain musik dari tahun 2022, sebagai drummer," tutur Ringgo.

ADVERTISEMENT

Ringgo mengatakan, adanya aturan larangan live musik jelas memberikan dampak bagi para musisi seperti dirinya yang mencari nafkah dengan cara bermain musik. Menurutnya, semenjak adanya surat edaran tersebut, kafe atau restoran yang biasa mengundang dirinya, sekarang sudah tidak mengundang lagi.

"Dampak dari adanya larangan live musik ini sangat berpengaruh bagi kami pelaku atau musisi kafe dan restoran. Khususnya saya sendiri karena tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah," tutur Ringgo.

Menurut Ringgo, sebelum adanya larangan live musik, setiap hari, ia selalu tampil di kafe dan restoran yang menyediakan live musik. Dalam sehari, Ringgo bisa mendapatkan penghasilan sekitar ratusan ribu rupiah.

"Untuk penghasilan sehari-hari tidak tentu, Akan tetapi minimal Rp 100.000 dalam sekali perform bisa saya dapatkan, dalam seminggu itu bisa setiap hari tampil," tutur Ringgo.

Namun, semenjak adanya larangan live musik di Kota Cirebon, pendapatan Ringgo dari bermain musik terhenti. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan, Ringgo rela menjual tabungan berupa mas kawinnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sejak adanya live musik dilarang otomatis tidak ada sama sekali pendapatan atau uang masuk, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari selama ini saya sendiri menjual tabungan berupa mas kawin istri. Meskipun itu tidak sepenuhnya mencukupi kebutuhan sehari-hari selama Ramadhan ini," tutur Ringgo.

Disisa bulan Ramadan ini, besar harapan Ringgo agar surat edaran mengenai larangan live musik segera direvisi oleh Pemerintah Kota Cirebon. Ia berharap, ke depan aturan tentang larangan live music tidak terjadi lagi.

"Sebagai Musisi yang menggantungkan hidup nya bermain musik dari kafe ke kafe dan resto ke resto, harapannya untuk Ramadhan yang tinggal sisa beberapa hari lagi ini segera direvisi surat edarannya. Supaya kami bisa bekerja lagi mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-sehari, Minimal bisa kebeli untuk zakat Fitrah lah," pungkas Ringgo.




(dir/dir)


Hide Ads