Ratusan guru yang lolos seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) mendatangi komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka meminta agar Pemda Indramayu segera terbitkan SK.
Audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (18/3/2025) ini merujuk pada klausul dari Menteri Sekretaris Negara. Yakni pengangkatan PPPK tahap 1 disesuaikan oleh kesanggupan pemerintah daerah.
Dalam pertemuannya, para guru meminta agar DPRD Indramayu turut mendorong pemerintah daerah untuk segera menertibkan surat keputusan (SK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menuntut pihak DPRD untuk segera memanggil pemerintah daerah dalam hal ini untuk segera, cepat mengusulkan NIP dan menerbitkan SK buat kami tahap 1," ujar perwakilan guru CPPPK Indramayu, Muhammad Ali Firdaus.
Dalam kesempatan itu, para guru juga meminta agar pemerintah daerah segera mencairkan insentif non ASN.
"Tunda (Tunjangan) untuk kami non asn agar segera dicairkan," tegasnya.
Menurut Ali, pengangkatan PPPK seleksi tahun 2024 di Indramayu tergolong lambat. Pasalnya, sejumlah daerah di Jawa Barat maupun secara nasional mayoritas sudah mengantongi nomor induk pegawai.
"Ini tergolong ngaret. Karena pengusulan NIP itu harusnya di 1 Januari sampai 28 Februari. Sedangkan kita pantau di usulan NIP per tanggal 17 Maret itu masih belum ada. Indramayu masih kosong," ujarnya.
Sekedar informasi, total guru yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2024 sebanyak 590 guru. Rata-rata, para guru tersebut sudah melewati masa kerja dengan status honorer selama belasan tahun.
"Yang paling lama masa kerja itu 21 tahun. Yang paling muda baru 6 tahun ada," ungkapnya.
Bahkan, dari ratusan CPPPK tersebut beberapa diantaranya sudah berusia mendekati masa pensiun. Sehingga jika pemerintah lambat dipastikan mereka akan melewati hasil seleksinya sebagai PPPK.
"Ada namanya ibu Eli dari Losarang. Usianya 59 artinya dia hanya punya kesempatan kalau diangkatnya lambat otomatis dia ya nggak bisa," terangnya.
"Maka dari itu kami mohon segera diterbitkannya NIP dan SK itu. Biar ibu Eli walau sebentar bisa merasakan sebagai tenaga PPPK di Indramayu," harapnya.
Menanggapi curhatan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak mengaku akan melakukan langkah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk melakukan komunikasi dengan Kepala Daerah.
"Pasti kita akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM sebagai dinas pengampu yang eksekusi soal itu. Termasuk kita secara moral akan bicara dengan bupati dan wakil bupati untuk sama-sama membuat ini menjadi lancar, sistematis dan sesuai harapan teman-teman PPPK," ujarnya.
(dir/dir)