Ada kabar baik bagi ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah akan memberikan dana kompensasi sebagai bentuk dukungan terhadap mereka yang terdampak kebijakan pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengungkapkan kebijakan ini merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi data para penarik becak yang berhak menerima kompensasi.
"Jadi, nanti ada kompensasi untuk abang-abang tukang becak. Saat ini kami tengah memverifikasi data mereka di Kabupaten Cirebon," kata Hilman, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik, Kompensasi Jadi Solusi
Kebijakan kompensasi ini berkaitan dengan larangan operasional becak di jalur-jalur utama selama periode arus mudik dan balik Lebaran, yakni mulai H-7 hingga H+7. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur-jalur utama.
"Becak masih boleh beroperasi, tetapi hanya di jalur lingkungan, bukan di jalur utama yang digunakan untuk arus mudik dan balik," jelas Hilman.
Sebagai bentuk kompensasi atas larangan ini, pemerintah akan memberikan bantuan dana kepada para penarik becak yang terdampak.
Agar bantuan tepat sasaran, Dishub Kabupaten Cirebon menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat.
"Syarat utamanya adalah foto e-KTP dan foto bersama becaknya. Kenapa harus dengan becaknya? Ini untuk meminimalisir kecurangan di lapangan," tegasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah dana kompensasi yang akan diberikan, Hilman menyebutkan bahwa angka pastinya masih dalam tahap kajian dan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.
"Besaran kompensasi masih kita kaji. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan BKAD," bebernya.
Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan para tukang becak tetap bisa memenuhi kebutuhan mereka selama periode Lebaran, meski ada pembatasan operasional.
"Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut," tutupnya.
(sud/sud)