Tren Pernikahan di Cirebon Menurun di 2024

Tren Pernikahan di Cirebon Menurun di 2024

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 04 Feb 2025 10:00 WIB
Couple wearing wedding ring at wedding day of them.
Pernikahan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Jikaboom
Cirebon -

Jumlah orang yang menikah di Kota Cirebon sepanjang 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mengutip data yang didapat dari Kementerian Agama Kota Cirebon, sepanjang tahun 2024 hanya ada 1.962 pernikahan yang dilakukan di Kota Cirebon. Jumlah ini menurun sekitar 224 dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 2.186 pernikahan.

Data tersebut didapat dari 5 kecamatan yang ada di Kota Cirebon, yakni Harjamukti, Kejaksan, Lemahwungkuk, Pekalipan dan Kesambi. Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Yuto Nasikin mengatakan, terjadinya penurunan angka pernikahan, tidak hanya di Kota Cirebon, tapi juga di daerah lain di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya di Kota Cirebon, itu secara nasional juga memang terjadi penurunan. Turunnya bisa 25% sampai 30%, lumayan banyak dan itu di semua kecamatan khususnya di Kota Cirebon " tutur Yuto, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, ada beberapa penyebab kenapa tren menikah di Kota Cirebon menurun, salah satunya usia batas pernikahan yang berubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan.

ADVERTISEMENT

"Usia pernikahan juga berdampak, karena adanya pembatasan umur menjadi 19 tahun berdasarkan undang-undang perubahan tahun 2019, sebelumnya 16 tahun bagi perempuan, 19 tahun bagi laki-laki, sekarang perempuan dinaikkan jadi 19 tahun," tutur Yuto.

Selain pembatasan usia pernikahan yang naik, penyebab lain kenapa angka pernikahan menurun adalah faktor ekonomi. Menurutnya, di zaman sekarang orang cenderung menikah setelah memiliki kemampuan ekonomi yang stabil dan mapan.

"Selanjutnya, itu ekonomi, sekarang kan zaman semakin canggih, membutuhkan biaya yang besar untuk menjadi kepala rumah tangga, nah itu banyak laki-laki yang belum mapan, sehingga takut untuk menikah," tutur Yuto.

Untuk penyebab terakhir, menurut Yuto, adalah hadirnya gadget yang membuat orang merasa cukup dengan adanya media sosial, sehingga orang cenderung untuk menunda pernikahan.

"Pengaruh Hp atau medsos bisa, orang semakin nyaman dengan gadgetnya masing-masing, sehingga tidak membutuhkan pendamping untuk sharing atau ngobrol," tutur Yuto.

Agar penurunan tidak terus angka pernikahan tidak terus terjadi, pihak Kemenag Kota Cirebon akan terus melakukan sosialisasi tentang pernikahan.

"Kita banyak sosialisasi saja di forum-forum, kolaborasi dengan penyuluh yang ada di kecamatan untuk sosialisasi tentang pentingnya berumah tangga untuk hidup bahagia dunia-akhirat, dan yang penting untuk menikah di KUA jangan nikah siri," pungkas Yuto.

Lebih jelasnya, berikut data tentang penurunan angka pernikahan di 5 kecamatan di Kota Cirebon selama 2 tahun terakhir.

(sud/sud)


Hide Ads