Harapan Berliku Eks Dewan Indramayu Usai 2 Tahun Disekap di Myanmar

Jabar Sepekan

Harapan Berliku Eks Dewan Indramayu Usai 2 Tahun Disekap di Myanmar

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 20 Jan 2025 08:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Indramayu -

Nasib Robiin hingga sekarang masih terkatung-katung di Myanmar. Mantan anggota DPRD Indramayu perioden 2014-2019 itu sudah 2 tahun disekap dan belum menemukan titik terang untuk bisa pulang ke kampung halaman.

Apa yang dialami Robiin itu terjadi sekitar September 2023 silam. Setelah tak lagi menjabat sebagai anggota dewan, Robiin kemudian nekat mengadu nasib dengan cara terbang ke negeri orang.

Ceritanya diawali ketikan Robiin mendapat tawaran menggiurkan melalui media sosial Facebook dari kawannya. Robiin dijanjikan bekerja menjadi admin HRD perusahaan tekstil atau garmen di Thailand dengan iming-iming gaji mencapai Rp 16 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa pikir panjang, tawaran ini langsung Robiin sanggupi. September 2023 dia berangkat ke Thailand meskipun statusnya ketika itu ilegal.

Namun setelah meninggalkan Indonesia, Robiin nyatanya tak mendapatkan pekerjaan sesuai kesepakatan awal. Robin malah dipindahkan ke wilayah perbatasan Myanmar, hingga akhirnya dijadikan budak jaringan penipuan online atau scammer di sana.

ADVERTISEMENT

Sejak akhir tahun 2023, istri Robiin, Yuli Asmi, kemudian mulai memperjuangkan nasib suaminya supaya bisa kembali pulang ke Tanah Air. Tapi hingga sekarang, belum ada solusi yang melegakan bagi Yuli karena sang suami masih terkatung-katung di Myanmar.

Terbaru, setelah 2 tahun disekap dan kerap mengalami penyiksaan, Robiin pun kemudian muncul di media sosial. Melalui sebuah rekaman video, Robiin dan 3 WNI lainnya meminta tolong secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto supaya bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Permintaan tolong itu dia sampaikan melalui video berdurasi 53 detik yang tersebar di medsos maupun grup WhatsApp. Dari wajahnya, Robiin nampak menggantungkan harapan agar dia bisa kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya.

"Kepada bapak Prabowo presiden baru kami, tolong kami pak di Myanmar pak. Kami disekap pak disiksa. Tolong pak tolong pak," rintih Robiin dan 3 WNI lainnya dalam video dikutip detikJabar.

"Kami disekap, disetrum tolong pak kami sudah tidak kuat di sini pak, ini sudah 2 tahun, tolong pak semua sudah tertekan," lanjut video tersebut.

Tak hanya presiden Prabowo, Robiin dan 3 WNI dari Kalimantan, Bekasi dan Semarang itu meminta semua orang hebat di Indonesia agar bisa memulangkannya dan kembali ke tanah air. Tapi ternyata, ada kekhwatiran yang dirasakan istri Robiin, Yuli Asmi saat video minta tolong itu tersebar.

Dalam konfirmasnya Yuli Asmi mengaku khawatir sebab video yang beredar tersebut tidak diinginkan oleh Robiin dan temannya. Pasalnya, video tersebut bisa membahayakan nasib mereka ketika bos scammer mengetahui aksi tersebut.

"Video di tiktok itu sebenarnya bukan kemauan mereka. Mungkin karena ada kebocoran tapi ini jadi jalan oleh Allah supaya bisa balikin mereka. Kalau aku dari sisi positifnya seperti itu," kata Yuli Asmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Memang video tersebut dibuat sejak beberapa bulan lalu. Namun, video yang dikirim ke keluarga hanya digunakan untuk kebutuhan dokumen selama perjuangan meminta bantuan ke pemerintah.

Yuli juga mengaku bulan ini, Robiin sempat melayangkan kabar. Namun, dalam komunikasi itu, Robiin tidak lebih hanya menanyakan kondisi keluarga dan progres upaya pemulangannya.

"Ya sama kayak gitu gimana caranya supaya pemerintah bisa mengambil kita," ujarnya.

Namun begitu, perjuangan Yuli Asmi untuk memulangkan suaminya dari jeratan bos Scammer Online di Myanmar tidak pernah terhenti. Bahkan, kabar itu sudah disampaikan kepada pihak KBRI di Myanmar.

"Pernah juga menelpon saya. Pak Arif Hidayatullah kalau nggak salah Kedubesnya tuh. Jadi dia ngasih tahu bahwa pak Robiin itu suruh hubungi hotline KBRI nah itu aja terakhir," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads