Upaya Pemerintah Pulangkan Eks Anggota DPRD Indramayu dari Myanmar

Upaya Pemerintah Pulangkan Eks Anggota DPRD Indramayu dari Myanmar

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Minggu, 13 Okt 2024 22:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Indramayu -

Musibah yang dialami Robiin mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 menyita perhatian para pihak. Hal itu pun dilakukan Disnaker Indramayu yang bakal mengunjungi pemerintah pusat dalam upaya memulangkan Robiin ke Tanah Air.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari mengaku telah melayangkan surat permohonan pemulangan Pekerja Migran Indonesia, Robiin.

Permintaan itu di antaranya ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, dan Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Termasuk Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini ditempuh sesuai dengan standar prosedur yang telah kita tetapkan dan Insya Allah dalam waktu dekat saya akan melakukan konsultasi dan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI," kata Nonon Citra Wulandari, Minggu (13/10/2024).

Dalam upaya itu, Nonon berharap musibah yang dialami warga Desa Arjasari Blok D RT 2 RW 4, Kecamatan Patrol itu dapat terselesaikan.

ADVERTISEMENT

"Semoga permasalahan suami ibu Yuli Yasmi dapat terselesaikan dengan baik dan bisa dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Viralnya kabar yang dialami Robiin pun terdengar hingga telinga Nina Agustina. Bupati Indramayu yang kini tengah cuti Pilkada itu turut melakukan upaya untuk memulangkan Robiin.

Nina meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu agar segera menginstruksikan jajarannya untuk mencari tahu penyebab mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 itu bisa bekerja di perbatasan Thailand - Myanmar.

Tak hanya itu, Nina juga meminta dinas terkait melakukan identifikasi status PMI Saudara Robiin. Serta meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan masalah yang menimpah Robiin.

"Dari awal berita penyekapan ini tersebar saya yang sedang menjalankan cuti langsung mengambil langkah koordinasi untuk segera menindaklanjuti kepada pihak terkait dan berharap dinas segera mengambil tindakan koperatif guna menyelesaikan permasalahan terhadap korban di duga TPPO atas nama Robiin," kata Nina Agustina.

Seperti diketahui, Robiin yang merupakan mantan anggota DPRD Indramayu terjebak bekerja sebagai scammer di Myanmar. Awalnya, Robiin mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai HRD pabrik di Thailand.

Namun, Robiin justru 'dibuang' ke perbatasan Myanmar. Di sana dia justru mendapatkan perlakuan kejam dan dipaksa melakukan aksi penipuan online atau scammer.




(dir/dir)


Hide Ads