Buntut Protes Warga, DLH Cirebon Tutup Sementara TPA Kubangdeleg

Buntut Protes Warga, DLH Cirebon Tutup Sementara TPA Kubangdeleg

Devteo Mahardika - detikJabar
Senin, 06 Jan 2025 20:00 WIB
Luapkan kekesalan, warga turunkan sampah di depan Balaii Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Luapkan kekesalan, warga turunkan sampah di depan Balaii Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Foto: Devteo Mahardika/detikJabar
Cirebon -

Insiden pembuangan paksa sampah oleh warga di depan Balai Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pekan lalu menjadi sorotan. Aksi tersebut dipicu oleh buruknya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg, sehingga memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengambil langkah serius.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan mengungkapkan bahwa Kabupaten Cirebon saat ini hanya memiliki dua TPA, yaitu di Gunung Santri dengan luas 4,5 hektare dan Kubangdeleg seluas 6 hektare. Dengan populasi 2,3 juta jiwa, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah setiap hari.

"Insiden kemarin adalah akibat miskomunikasi. Hingga saat ini, kami belum menerima surat atau undangan dari warga maupun pemerintah desa terkait masalah ini," ujar Iwan, Senin (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, TPA Kubangdeleg untuk sementara tidak dioperasikan hingga tercapai kesepakatan bersama dengan masyarakat. DLH menargetkan pembangunan TPA modern di Kubangdeleg dapat terealisasi pada 2025. Program ini masih dalam proses persaingan dengan 10 daerah lainnya untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat. Pengelolaan sampah modern tersebut diproyeksikan seperti yang diterapkan di Kabupaten Banyumas, dengan investasi mencapai Rp100 miliar.

"Kami berkomitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat, tetapi pembangunan fasilitas modern membutuhkan waktu. Proses ini tidak bisa selesai secara instan," kata Iwan.

ADVERTISEMENT

Penutupan TPA Kubangdeleg berdampak langsung pada pengelolaan sampah di 18 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Sampah yang sebelumnya dibuang ke TPA Kubangdeleg kini dialihkan ke TPA Gunung Santri.

"Dengan penutupan sementara TPA Kubangdeleg tentunya berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta menurunkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah timur Cirebon," bebernya.

Menanggapi soal keluhan warga dari bau yang ditimbulkan dari TPA Kubangdeleg, DLH telah mengatasi polusi udara yang dikeluhkan warga dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara intensif.

"Penutupan ini adalah langkah sementara. Kami akan terus berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi terbaik," tutup Iwan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi protes besar-besaran di depan balai desa pada Jumat (3/1). Mereka meluapkan kekesalan terhadap buruknya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang selama ini merugikan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa mengadang dua truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menurunkan muatan sampah di depan balai desa sebagai simbol kekecewaan. Langkah ini diambil setelah audiensi yang dijanjikan dengan pihak DLH tidak kunjung terlaksana.

Andri, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa bau busuk dari TPA Kubangdeleg telah menjadi masalah serius bagi masyarakat sekitar. Ia juga menilai pemerintah daerah tidak serius dalam menangani persoalan ini.

"Kami sudah lama harus menghirup bau dari TPA ini. Ketidakhadiran DLH di audiensi ini menunjukkan bahwa mereka tidak serius dalam mengelola sampah," katanya.

Menurut Andri, saat inspeksi mendadak ke lokasi TPA, warga menemukan bahwa sampah dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai.

Warga mengaku sebelumnya dijanjikan pengelolaan sampah yang tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Namun, kenyataannya, TPA Kubangdeleg kini menjadi sumber polusi yang meresahkan.

(sud/sud)


Hide Ads