Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi telah mengeluarkan rekomendasi izin pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran. Sebelumnya, pendirian tempat ibadah yang memanfaatkan bangunan gudang itu sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Agus Mulyadi mengaku, telah berkomunikasi dengan sejumlah warga terkait dengan pendirian tempat ibadah. Gereja tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan bangunan gudang di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Kami dari sisi pemerintah daerah telah bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan adanya resistensi untuk menjadikan gudang sebagai tempat ibadah sementara," kata Agus di Kota Cirebon, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan kami memahami apa yang menjadi bagian dari aspirasi. Tapi bagaimana pun kita juga perlu melindungi teman-teman kita yang akan melaksanakan ibadah," sambung dia.
Menurut Agus, berdasarkan hasil komunikasi terkait tempat ibadah ini, sejumlah warga menyerahkan keputusan kepada pemerintah daerah.
"Jadi dari obrolan, mereka menyerah sepenuhnya kepada pemerintah apa yang menjadi bagian dari keputusan," ucap Agus.
Saat ini, Agus mengatakan, telah mengeluarkan rekomendasi perizinan tempat ibadah di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Saya secara formal sudah mengeluarkan rekomendasi izin. Jadi untuk kegiatan atau aktivitasnya sudah bisa. Karena mekanisme yang sudah ditempuh sudah terpenuhi semua," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menjaga kondusivitas di tengah masyarakat terkait dengan pendirian tempat ibadah di Kelurahan Pegambiran yang memanfaatkan bangunan gudang.
"Tetap kita jaga konduktivitas. Apalagi sekarang menjelang Natal. Karena prosesnya juga sudah sesuai," ucap Agus.
(mso/mso)