Jalsah Salanah Batal Digelar di Kuningan

Jalsah Salanah Batal Digelar di Kuningan

Mohamad Taufik - detikJabar
Jumat, 06 Des 2024 18:48 WIB
Sejumlah warga Ahmadiyah Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan membongkar kembali tenda dan perangkat yang telah disiapkan untuk kegiatan Jalsah Salanah setelah mendapat larangan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan
Jaslah Salanah di Kabupaten Kuningan Batal Digelar. Foto: Mohamad Taufik/detikJabar
Kuningan -

Acara pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Jalsah Salanah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, yang rencananya akan digelar tiga hari, Jumat-Minggu (6-8/12) akhirnya dibatalkan.

Seperti terpantau pada Jumat (6/12) pagi hingga siang di lokasi Masjid An Nur Desa Manis Lor, sejumlah warga tampak sibuk membongkar tenda dan merapikan segala sarana yang akan digunakan untuk kegiatan Jalsah Salanah. Sementara di gerbang pintu masuk Desa Manis Lor, tampak anggota dari Polres dan Kodim Kuningan bersama Satpol PP melakukan penyekatan dan penjagaan untuk mencegah bentrok massa yang menolak acara pertemuan jemaah Ahmadiyah dari berbagai daerah di Indonesia tersebut.

Humas JAI Buldan Burhanudin membenarkan pembatalan tersebut setelah mendapat tekanan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Buldan pun mengaku kecewa dengan pembatalan acara tersebut mengingat segala persiapan sudah dilakukan maksimal bahkan beberapa jamaah Ahmadiyah dari berbagai daerah yang telah datang pun terpaksa pulang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibatalkannya kegiatan Jalsah Salanah ini karena ada tekanan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Katanya alasannya sedang penghitungan suara, alasan lainnya karena tidak berizin dan pertimbangan kondusifitas daerah, tidak tahu lah alasan yang benarnya seperti apa. Sampai akhirnya karena sudah terlalu ditekan, maka sekitar pukul 02.30 WIB pihak JAI membatalkan," ungkap Baldan kepada awak media.

Bahkan upaya warga JAI meminta kegiatan Jalsah Salanah tetap dilaksanakan yang dibuat tertulis ditujukan kepada Pj Bupati, Polres dalam bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani 2.012 orang kepada Pj Bupati, Polres dan semua pihak terkait, namun tidak direspons. Sampai akhirnya, karena berbagai desakan hingga akhirnya ada pengerahan personel dari TNI dan Polri melakukan penyekatan agar jemaah Ahmadiyah dari luar daerah tidak bisa masuk ke Manis Lor, membuat pihak JAI pun akhirnya memutuskan membatalkan acara tahunan Jamaah Ahmadiyah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ahmadiyah itu organisasi resmi yang berbadan hukum yang tercatat di Berita Acara Negara. Dan, Ahmadiyah punya hak yang sama dengan teman-teman yang lain sebagai warga negara dalam berkegiatan. Padahal kami melaksanakan ibadah di tempat sendiri, menggunakan biaya sendiri. Bahkan tahun lalu kami bisa menyelenggarakan kegiatan ini dengan lancar dan tidak ada masalah, tapi ternyata tahun ini malah jadi masalah. Ini menjadi hal yang disayangkan," ujar Baldan.

Batalnya acara Jalsah Salanah tersebut juga disampaikan secara tertulis oleh Kepala Desa Manis Lor Rusdi Sriwiyata yang juga anggota JAI. Dalam surat pernyataan bermaterai itu, Rusdi menegaskan, kegiatan Jalsah Salanah yang rencananya akan digelar tiga hari tidak dilaksanakan di desanya.

"Tadi malam kami sudah menerima surat pernyataan dari Pak Kuwu yang juga selaku jamaah Ahmadiyah yang menyatakan untuk menjaga kondusifitas maka kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manis Lor dibatalkan dan tidak akan melaksanakannya. Peserta yang sudah datang dari luar Kuningan pun kami persilakan pulang dengan pengawalan dari aparat kepolisian agar aman dan selamat di jalan. Juga fasilitas-fasilitas yang akan digunakan untuk kegiatan Jalsah Salanah pun sudah dibongkar," papar Pj Bupati Kuningan Agus Toyib saat monitoring bersama Dandim dan Kapolres Kuningan di Balai Desa Manis Lor, Jumat (6/12).

Agus membenarkan pihaknya telah membuat surat larangan pelaksanaan kegiatan Jalsah Salanah jemaah Ahmadiyah tersebut karena alasan kondusifitas daerah. Adapun dasar aturannya, kata Agus, berpegang pada Pergub Jawa Barat Nomor 12 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.

"Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa penganut, anggota dan atau anggota pengurus jemaah Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran, dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Ditambah aturan SKB 3 Menteri yang membatasi kegiatan-kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia," papar Agus.

Terkait adanya kecaman dari berbagai pihak atas kebijakan larangan tersebut, Agus mengatakan, pihaknya selaku pemerintah daerah hanya menegakkan aturan. "Selama aturan itu belum dicabut maka kami akan tegakkan aturan ini. Kalau memang ingin ini dilaksanakan, maka silakan cabut aturannya dan kami akan taat selaku aparat pemerintah," ujarnya.

Terkait penyekatan dan penjagaan yang melibatkan banyak aparat kepolisian dan TNI, Agus mengatakan, upaya tersebut dalam upaya mencegah terjadi konflik horisontal antara kelompok JAI dengan warga yang menolak. Pasalnya, kata Agus, rencana kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manis Lor tersebut telah menimbulkan reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat yang menolak untuk digelar.

"Kami khawatir jika terjadi bentrok antara kelompok JAI dengan masyarakat yang menolak kegiatan Jalsah Salanah tersebut. Sehingga kita berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk berjaga untuk tujuan mencegah konflik horisontal tersebut. Kami hanya ingin menjaga kondusifitas, apalagi kita baru saja menyelenggarakan kegiatan Pilkada serentak, makanya kami berharap semua komponen masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban juga kondusifitas Kabupaten Kuningan," papar Agus.

Sementra itu Dandim 0615 Letkol Arh Aji Wiryawan menambahkan, kebijakan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah JAI ini telah melalui sejumlah tahapan kajian dan pertimbangan untuk tujuan kondusifitas daerah. Termasuk memanggil pihak Ahmadiyah untuk mencari solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut.

"Kami sudah melaksanakan tiga kali Rakor, juga memanggil pihak Ahamdiyah secara kondusif dan persuasif mengajak mereka untuk taat terhadap aturan yang ada. Kita hidup di Indonesia dalam satu wilayah maka sepatutnya mengikuti aturan yang ada dan saling menghormati," ujar Aji.

Adapun pengerahan anggota TNI ke Desa Manis Lor, Aji mengatakan, ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadi bentrok antar masyarakat. Aji berharap, kejadian tahun 2010 lalu tidak terulang lagi.

"Karena kalau terjadi bentrok, maka yang dirugikan adalah Kabupaten Kuningan sendiri. Bukan orang lain yang datang ke sini mengadakan acara dan segala macam, tapi yang dirugikan adalah kita sendiri. Mari kita berkaca dan belajar dari masa lalu, jangan sampai kejadian yang serupa terjadi lagi," imbau Aji.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menambahkan, pengerahan anggotanya di lokasi tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan tetap terjaga. Willy pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang tidak terpancing dalam masalah tersebut dan turut menjaga kedamaian di Kuningan.

"Kita ingin menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan bersama TNI, Polri, dan Forkopimda agar situasi berjalan aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, yang telah menjaga keamanan dan kedamaian. Situasi terkendali berkat kerja sama semua pihak. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas sikap cinta damai yang ditunjukkan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami tidak ingin ada kejadian yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, hingga saat ini kami terus melakukan pengamanan," tegasnya.

Menurutnya, penjagaan akan dilakukan secara situasional, tergantung perkembangan di lapangan. "Hari ini hingga besok kami masih melakukan penjagaan. Alhamdulillah, saat ini situasi berjalan aman dan Kabupaten Kuningan tetap kondusif," jelasnya.

Kapolres juga mengonfirmasi bahwa tamu dari luar daerah, yang merupakan jamaah Ahmadiyah telah dikawal agar kembali ke rumah masing-masing. "Penyekatan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Semua ini demi menjaga kedamaian dan keamanan bersama," ujarnya.




(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads