Kenakalan Dua Bocah di Majalengka Berujung Hukuman Rantai dari Ayah

Round-Up Sepekan

Kenakalan Dua Bocah di Majalengka Berujung Hukuman Rantai dari Ayah

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 17 Nov 2024 17:00 WIB
Dua anak di Majalengka dirantai ayah di bagian leher karena diduga mengambil uang
Dua anak di Majalengka dirantai ayah di bagian leher karena diduga mengambil uang (Foto: istimewa).
Majalengka -

Nasib pilu dialami kakak beradik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kedua leher bocah yang masih SD tersebut dirantai oleh ayahnya sendiri. Peristiwa itu viral dan membuat gempar warga.

Peristiwa kakak beradik dirantai itu terjadi di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka pada Selasa (12/11/2024). Keduanya dihukum oleh orang tuanya karena diduga mencuri ponsel milik tetangganya.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana membenarkan, adanya peristiwa itu. Menurut Riyana, polisi telah mendatangi rumah kedua bocah yang lehernya dirantai itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama. Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk efek jera," jelas Riyana, Rabu (13/11/2024).

Setelah mendatangi lokasi, Riyana menyebut kepolisian hanya memberi peringatan kepada orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya. Kasus itupun berakhir damai.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Jatiwangi Yuda Henri Saputra menuturkan, ayah kakak beradik itu marah karena anaknya diduga kerap mencuri. Selain ponsel tetangga, keduanya juga mencuri uang orang tuanya sebesar Rp 50 ribu.

"Anak tersebut mencuri uang dari orang tuanya sendiri. Orang tuanya sedang dalam masalah jadinya emosinya memuncak akhirnya kedua anak tersebut lehernya dirantai. Kejadiannya itu di rumah orang tuanya," kata Yuda, Kamis (14/11/2024).

Menurut Yuda, kedua bocah itu dirantai selama satu hari. Mereka kemudian melarikan diri ke rumah neneknya karena kelaparan. Saat itulah, warga melihat kedua bocah itu dalam kondisi dirantai lehernya.

"Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai," jelas Yuda.

Setelah peristiwa itu ramai, rantai pada leher kedua bocah itu dilepas. Yuda mengungkapkan, kondisi kakak beradik itu sehat dan tidak mengalami trauma, bahkan mereka kembali beraktivitas seperti biasa.

"Si anak baik-baik saja tidak mengalami trauma ataupun hal-hal yang lain," katanya.

"Bahkan masih beraktivitas normal, sekolah juga masih masuk," imbuhnya.

Sementara ayah kedua bocah itu mengaku menyesal karena menghukum anaknya sendiri dengan cara yang kejam. Pria 49 tahun ini menyebut dirinya tidak bisa mengontrol emosi karena ulah anaknya sendiri.

"Saya juga menyesal atas kejadian kemarin itu," kata ayah kedua anak tersebut saat diwawancarai detikJabar, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya kenakalan sang anak dianggap sudah melebihi batas. Karena itu, dia emosi dan merantai leher kedua anaknya. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Jadi anak saya tuh nakal, nakalnya melebihi batas. (Nakalnya) seperti orang besar aja (seperti orang dewasa). Pokoknya begitu lah kalau diceritakan mah malu sayanya juga," jelas dia.




(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads