4 Fakta Baru Leher 2 Bocah Majalengka Dirantai Gembok

4 Fakta Baru Leher 2 Bocah Majalengka Dirantai Gembok

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 15 Nov 2024 08:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim
Majalengka -

Hukuman tak biasa di alami dua anak asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bocah itu mendapatkan hukuman tak wajar. Lehernya dirantai dan digembok yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:

Akibat Curi Uang Rp50 ribu

Dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) lehernya di 'borgol' ayahnya. Kekesalan itu dilampiaskan sang ayah kepada anaknya karena diduga kerap melakukan aksi pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak itu diduga mencuri ponsel tetangganya, ayahnya pun semakin naik pitam setelah diketahui anaknya juga diduga mencuri uangnya sendiri. Kepala Desa Jatiwangi Yuda Henri Saputra mengatakan, kedua anak tersebut 'dihukum' ayahnya setelah diduga kedapatan mencuri uang sebesar Rp50 ribu milik orang tuanya.

"Anak tersebut mencuri uang dari orang tuanya sendiri. Orang tuanya sedang dalam masalah jadinya emosinya memuncak akhirnya kedua anak tersebut lehernya dirantai. Kejadiannya itu di rumah orang tuanya," kata Yuda saat diwawancarai detikJabar, Kamis (14/11).

ADVERTISEMENT

Viral di Medsos

Aksi pemborgolan leher itu geger di grup-grup WhatsApp, khususnya di Majalengka. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/11).

Yuda menjelaskan, anak tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya kurang lebih selama satu hari. Anak tersebut diketahui menerima perlakuan seperti demikian dari orang tuanya setelah mereka berhasil melarikan diri karena lapar.

"Si anak ke laparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memklamumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah hal tersebut," ujar Yuda.

"Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai," tambahnya.

Sudah Ditangani Polisi

Dalam kejadian ini, polisi juga sempat turun tangan menangani kasus tersebut. Bukan untuk memeriksa orang tua kedua bocah tersebut, namun polisi hanya memberikan arahan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujar Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana.

Sudah Damai

Dalam kejadian ini, Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya.

"Udah damai," tambahnya.

(wip/sud)


Hide Ads