4 Fakta Geger Dua Bocah Dirantai di Majalengka

4 Fakta Geger Dua Bocah Dirantai di Majalengka

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 14 Nov 2024 10:45 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Majalengka -

Gara-gara mencuri telepon seluler milik tetangganya, kakak beradik yang diketahui berasal dari Majalengka dirantai orang tuanya di leher. Bagaimana fakta-fakta di balik peristiwa tersebut?

1. Video Viral di Media Sosial

Peristiwa tersebut diketahui setelah video yang memperlihatkan kedua bocah itu viral, dalam video secara jelas memperlihatkan dua bocah yang lehernya dirantai. Video berdurasi 33 detik itu geger di grup-grup WhatsApp, khususnya di Kabupaten Majalengka.

Dalam video itu terlihat kedua bocah lehernya dirantai dan digembok. Tampak, sejumlah warga juga berusaha membuka rantai dan gembok yang 'memborgol' leher kedua bocah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Polisi Datangi TKP

Polisi bergerak melakukan penyelidikan, hingga diketahui video yang beredar itu terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/11). Kedua bocah tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya sendiri.

"Upaya kepolisian segera mendatangi TKP, dicek, bahwa benar beredar video tersebut setelah koordinasi dengan aparat desa setempat, orang tua anak tersebut dipanggil ke desa diberi arahan agar jangan sampai mengulangi," kata Riyana saat diwawancarai detikJabar, Rabu (13/11/2024)

ADVERTISEMENT

3. Kedua Bocah Dihukum Ortu

Ipda Riyana menjelaskan kedua bocah tersebut merupakan kakak-adik yang tengah 'dihukum' orang tuanya. Orang tuanya kesal karena anaknya itu diduga telah melakukan aksi pencurian ponsel tetangganya.

"Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama. Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk efek jera," jelas Riyana.

4. Polisi Berikan Imbauan-Kasus Berujung Damai

Ipda Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orang tua kedua bocah tersebut. Namun polisi hanya memberikan arahan dan imbauan.

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujarnya.

Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. "Udah damai," pungkasnya.

(sya/iqk)


Hide Ads