Ambil Rp 50 Ribu Uang Ayah, Leher 2 Bocah Majalengka Dirantai Gembok

Ambil Rp 50 Ribu Uang Ayah, Leher 2 Bocah Majalengka Dirantai Gembok

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 14 Nov 2024 14:40 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying anak
Ilustrasi perundungan atau bullying anak (Foto: Getty Images/MoMorad)
Majalengka -

Dua bocah di Kabupaten Majalengka lehernya dirantai dan digembok. Aksi 'pemborgolan' leher itu dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Ayahnya melampiaskan hal itu karena kesal dengan kedua anaknya. Kedua anaknya yang masih duduk ke bangku sekolah dasar (SD) itu diduga kerap melakukan aksi pencurian.

Berawal diduga mencuri ponsel tetangganya, ayahnya semakin naik pitam setelah diketahui anaknya juga diduga mencuri uangnya sendiri. Kepala Desa Jatiwangi Yuda Henri Saputra mengatakan, kedua anak tersebut 'dihukum' ayahnya setelah diduga kedapatan mencuri uang sebesar Rp50 ribu milik orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak tersebut mencuri uang dari orang tuanya sendiri. Orang tuanya sedang dalam masalah jadinya emosinya memuncak akhirnya kedua anak tersebut lehernya dirantai. Kejadiannya itu di rumah orang tuanya," kata Yuda saat diwawancarai detikJabar, Kamis (14/11/2024).

Aksi pemborgolan leher itu geger di grup-grup WhatsApp, khususnya di Majalengka. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/11).

ADVERTISEMENT

Yuda menjelaskan, anak tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya kurang lebih selama satu hari. Anak tersebut diketahui menerima perlakuan seperti demikian dari orang tuanya setelah mereka berhasil melarikan diri karena lapar.

"Si anak ke laparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memklamumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah hal tersebut," ujar Yuda.

"Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai," tambahnya.

Sementara itu, polisi juga sempat turun tangan menangani kasus ini. Bukan untuk memeriksa orang tua kedua bocah tersebut, namun polisi hanya memberikan arahan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujar Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana.

Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. "Udah damai," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads