Eks anggota DPRD Kabupaten Indramayu Robiin terjebak menjadi scammer di Myanmar. Kasus ini membetot perhatian publik. Lantas faktor apakah yang membuat Robiin tergiur kerja ke luar negeri?
Istri dari Robiin, Yuli Asmi (40) bercerita pada tahun 2019 silam merupakan akhir bagi Robiin menyandang status sebagai anggota DPRD Indramayu. Kala itu, Robiin lolos ke parlemen dari Partai Nasdem nomor urut 4 di daerah pemilihan 6 pada periode 2014-2019.
Di tahun 2019, Robiin kembali berjuang mempertahankan kursi legislatif. Ia pun kembali nyaleg dari partai dan dapil yang sama. Namun, pada pemilihan legislatif periode 2019-2024, jumlah suara yang diperoleh Robiin tidak memenuhi syarat untuk lolos ke parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di 2014-2019 itu dia masuk ke legislatif. Nah ketika perang di 2019 itu kan gagal, jadi di situ awalnya," ujar Yuli Asmi kepada detikJabar, Jumat (11/10/2024).
Diakui Yuli, upaya Robiin pada pencalonan keduanya sangat maksimal. Bahkan, ia sudah mengeluarkan banyak modal untuk menggaet suara. "Sebenarnya setelah habis nyalon dia gagal masuk legislatif untuk kedua kalinya itu memang habis-habisan," ucapnya.
Dari kondisi itu, Robiin lantas tergiur dengan tawaran kerja yang didapatnya dari media sosial. Demi menafkahi keluarga, Robiin lantas membuat kontrak kerja dan berangkat ke Thailand. Hal itu lantaran adanya iming-iming upah gaji dan lainnya.
"Ya intinya suami saya itu mau cari nafkah untuk keluarga," lanjut Yuli tegaskan tujuan suaminya kerja di luar negeri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Robiin merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Robiin (42) yang juga mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 itu dikabarkan dipaksa kerja sebagai scammer atau penipuan online di Myanmar.
Masalah ekonomi membuat Robiin tidak berpikir panjang. Tawaran kerja yang ia dapatkan dari media sosial Facebook pun langsung ia respon. Hingga sekitar bulan September pada tahun 2023 lalu, lamaran kerja dilayangkan Robiin dan berangkat ke Thailand sebagai admin HRD di salah satu perusahaan tekstil.
"Melalui sosial media, dia diberi tahu sama temannya melamar di sosial media Facebook diarahkan langsung ke aplikasi WhatsApp," ujar Istri Robiin, Yuli Asmi (40) kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dalam perjanjian kerja tersebut, Robiin mendapat iming-iming upah yang fantastis. Bahkan, Robiin yang berangkat secara ilegal itu dijanjikan akan mendapatkan visa kerja.
"Di sana dia dijanjikan mendapat gaji Rp 16 juta per bulan terus mendapatkan bonus dan cuti dan suami saya berminat itu adalah akan dibuat permit kerja atau visa kerja," ujarnya.
(sud/sud)