Pemerintah Lacak Lokasi Eks DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

Pemerintah Lacak Lokasi Eks DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 11 Okt 2024 14:48 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi perdagangan orang. Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Bandung -

Informasi adanya dugaan penyiksaan terhadap Robiin yang merupakan mantan anggota DPRD Indramayu menuai respons pemerintah daerah. Pemerintah saat ini tengah fokus mencari lokasi keberadaan Robbin di Myanmar.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Indramayu, Asep Kurniawan memastikan pemerintah daerah memastikan akan membantu pemulangan Robiin. Upaya koordinasi baik secara lisan atau formal digencarkan kepada berbagai pihak terkait.

"Bersurat langsung dengan KBRI, Kemenlu, mungkin dengan BP2MI, Kemnaker mungkin secara by phone sudah saya koordinasi nanti," kata Asep, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robiin diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Disnakertrans Indramayu mengaku kesulitan untuk pertanggung jawaban dari pelaku karena terjadi di luar negeri. Apalagi, informasi lowongan kerja yang membuat Robbin pergi ke luar negeri tersebut datang dari sebuah media sosial bukan agen perseorang atau perusahaan penyalur.

"Betul itu nomor dari Thailand ya. Nah ini sulit. Kalau mungkin orang sini mungkin kita bisa telusuri. Tapi karena medsos yang secara keluarga sendiri nggak banyak mengetahui," terang Asep.

ADVERTISEMENT

Untuk saat ini kata Asep, pemerintah daerah lebih memfokuskan upaya pencarian lokasi sekaligus evakuasi para korban di Myanmar. "Kita fokus pemulangan dulu. Ini jangan sampai terulang kembali, karena sebenarnya ini di info nasional sudah ramai sekali dan sudah ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya.

Menurut kabar terkahir, Robiin yang nekat berangkat ke Thailand bermodal informasi lowongan kerja di media sosial itu kini terjebak di Myanmar. Namun, selain mendapatkan siksaan, Robiin dan teman-temannya di sana sempat di jual ke perusahaan. Bahkan kini ia dipaksa sebagai seorang online scammer.

"Ini masih dugaan ya ada yang disebut penipuan. Tapi konteksnya dari mulai mekanisme sudah terlihat ini tidak sesuai prosedur apalagi ada penyiksaan ada eksploitasi, ini sudah masuk," ujarnya.

(sud/sud)


Hide Ads