5 Fakta Calon Pengantin di Cirebon Tewas Jelang Pernikahan

5 Fakta Calon Pengantin di Cirebon Tewas Jelang Pernikahan

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 10 Okt 2024 10:00 WIB
Ilustrasi menikah pernikahan pengantin
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kostyazar)
Cirebon - Rezeki, jodoh dan maut, memang sudah menjadi ketetapan Tuhan Yang Maha Esa. Meski sudah sekuat-kuatnya kita ingin menggapainya, jika Sang Pencipta berkehendak lain, maka rencana itu bisa gagal meski kita telah mematangkan semua persiapannya.

Kalimat ini juga lah yang menjadi gambaran bagaimana pilunya rencana yang sudah dirancang mendiang Poltak Ronal Alam (25). Pemuda asal Desa Weru Kidul, Kabupaten Cirebon itu gagal memenuhi janji sucinya untuk melangsungkan pernikahan karena terlebih dahulu menemui ajalnya.

Lantas, bagaimana kronologi korban menemui ajal dua hari menjelang pernikahan? Berikut ini rangkuman lima faktanya:

Tertabrak Kereta Ketika Masinis Sudah Bunyikan Suling Lokomotif

Poltak meninggal dunia pada Selasa (8/10/2024) pukul 15.06 WIB akibat tertabrak kereta. Nyawanya tak terselamatkan setelah Kereta Api (KA) Blambangan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi di KM 213 Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon datang menyambar.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi luka berat dan dinyatakan telah meninggal dunia di tempat. Nyawanya tak selamat dari sambaran kereta yang melintas, meskipun saat itu masinis sudah membunyikan suling lokomotif agar korban bisa segera menghindar.

"Masinis sudah membunyikan suling lokomotif, namun korban tidak berpindah sehingga korban tertemper dan terpental ke arah kanan," ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul, Rabu (9/10/2024).

Meninggal Dua Hari Jelang Pernikahan

Padahal, korban diketahui akan melangsungkan pernikahan dengan wanita asal Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon dua hari lagi, tepatnya pada 10 Oktober 2024. Tapi kemudian, rencana itu harus dikubur dalam-dalam bersama dengan jasad Poltak yang meninggal dunia.

Kabar tentang rencana korban yang akan melangsungkan pernikahan pun dikonfirmasi Mandor Desa Weru Kidul bernama Bahrudin. Ia mengatakan, korban sudah mengajukan surat pengantar nikah sejak pertengahan Agustus 2024.

"Sebenarnya korban itu mau nikah tanggal 10 Oktober, soalnya udah ngurusin andon (surat pengantar) nikah bulan Agustus yang lalu," katanya saat dikonfirmasi detiJabar.

Sosok Yatim Piatu

Korban memang sosok baru di lingkungan Desa Weru Kidul. Ia baru saja pindah dari Desa Dawuan dan menetap di perumahan Taman Weru Permai.

Namun yang lebih memilukan, korban ternyata berstatus sebagai anak yatim piatu. Sebab, ibu kandungnya sudah meninggal pada saat Pandemi COVID-19, sementara sang ayah sudah lebih dulu berpulang sejak korban masih masih kecil.

"Undangan pernikahan korban juga sudah tersebar ke beberapa rekannya," ujar Bahrudin.

Kesedihan Mendalam Kawan-kawan Korban

Kepergian korban pun membawa kesedihan untuk kawan-kawannya. Anwar (29), salah satu teman korban bahkan mengatakan bahwa korban dikenal sebagai sosok laki-laki tangguh dan mandiri sejak dari kecil.

"Setahu saya memang korban ini pekerja keras, karena dari kecil memang sudah ditinggal sama bapaknya jadi mau enggak mau mandiri," bebernya.

Sudah Sebar Surat Undangan

Ia juga menyampaikan, jika korban memiliki pribadi yang senang bergaul dan selalu baik dengan teman-temannya. Alhasil, kepergian korban membawa duka mendalam kawan-kawannya, mengingat mendiang sudah menyebarkan surat undangan mengenai rencana pernikahannya.

"Yang bikin nyesek itu korban mau nikah tanggal 10 Oktober 2024, dia langsung yang ngasih undangan ke saya," tutupnya. (ral/orb)



Hide Ads