Jelang Pilkada, ASN-Kuwu di Cirebon Diminta Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, ASN-Kuwu di Cirebon Diminta Jaga Netralitas

Devteo Mahardika - detikJabar
Sabtu, 21 Sep 2024 17:30 WIB
Penandatanganan netralitas ASN-Kuwu jelang Pilkada 2024
Penandatanganan netralitas ASN-Kuwu jelang Pilkada 2024 (Foto: Istimewa).
Cirebon -

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan, komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kuwu (kepala desa) di Kabupaten Cirebon, untuk menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kuwu hingga ASN di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (20/9/2024).

Wahyu mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama, untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menekankan bahwa jika ada ASN atau Kuwu yang melanggar netralitas, masyarakat dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai ketentuan.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan, agar setiap laporan dilakukan dengan klarifikasi yang tepat, mengingat potensi perbedaan antara fakta dan narasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah mengingatkan bahwa proses harus dimulai dengan klarifikasi, jadi tidak serta merta hal tersebut menjadi pelanggaran. Jika terbukti, tindakan harus diberikan," tambahnya.

Selain itu, Wahyu meminta masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas ASN di media sosial. Ia memastikan bahwa seluruh perangkat daerah telah diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, khususnya dalam masa kampanye.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas akan berperan aktif untuk menjaga netralitas ASN dan Kuwu dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pengawas pemilu sudah dibentuk dari tingkat kabupaten hingga desa, dan kami akan fokus pada upaya pencegahan," ujar Sadaruddin.

Ditempat terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali menyampaikan kepada detikJabar jika pihaknya akan tetap berkomitmen terhadap netralitas jabatan kuwu menghadapi Pilkada 2024.

"Secara teknis apa saja yang tidak diperbolehkan sudah jelas semua, salah satunya menggiring masyarakat untuk mendukung salah satu calon dan memanfaatkan fasilitas desa untuk kepentingan salah satu calon," kata Muali, Sabtu (21/9/2024).

Guna mendukung sikap netralitas kuwu, pihaknya mengaku sejauh ini selalu berkomunikasi secara intens dengan Bawaslu setempat.

"Sampai sejauh ini kami juga komunikasi intens sama Bawaslu untuk jaga netralitas kami yang menjabat sebagai kuwu," ujarnya.

Tidak dipungkiri, meskipun secara pribadi memiliki hak politik. Namun jabatan kuwu tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan salah satu calon pada kontestasi Pilkada 2024 baik Pilgub maupun Pilbup.

"Secara pribadi memang punya hak politik tapi tidak untuk jabatan kuwunya," ucap Muali.

"Kami FKKC cuma punya wewenang untuk mengingatkan, kami himbau kepada seluruh kuwu untuk tetap menjaga jabatan kuwi dari praktik politik praktis," pungkasnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads