Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tahun 2024 berjumlah 1.800 jiwa. Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Penyakit Tidak Menular Dinkes Kabupaten Cirebon Rita Herawati.
"Total ODGJ sampai Juli ada 1800-an, tidak menutup kemungkinan-kemungkinan ada kasus baru," jelasnya, Rabu (14/8/2024).
Dari kasus yang ditemukan, ia menyampaikan terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab orang mengalami gangguan jiwa di antaranya faktor ekonomi, sosial budaya sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Saat COVID-19 mewabah memang banyak yang depresi, karena banyak yang kehilangan mata pencahariannya dan lainnya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayoritas dari kasus yang ditemukan, orang-orang yang mengalami gangguan jiwa berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. "Mayoritas dari mereka yang alami gangguan jiwa dari keluarga menengah ke bawah," tuturnya.
Ia menegaskan, sampai dengan saat ini tidak menutup kemungkinan masih ada saja praktik pemasungan terhadap ODGJ. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada keluarga dari ODGJ untuk bisa berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan agar bisa mendapatkan penanganan yang seharusnya.
"Praktik pemasungan itu sudah tidak diperbolehkan, jadi kami minta kepada masyarakat untuk bisa berkoordinasi sama fasilitas kesehatan seperti Puskesmas supaya bisa tepat untuk mengambil penanganan," ujarnya.
Baca juga: Menguak Cerita di Balik Tugu 45 Indramayu |
Terlebih lagi hingga saat ini, terdapat 5 rumah sakit yang bisa dijadikan rujukan untuk rawat jalan ataupun rawat inap bagi pengidap ODGJ. "Layanan kesehatan bagi ODGJ sebenarnya sudah ada dan sampai sekarang ada 5 rumah sakit," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak malu bilamana salah satu keluarganya mengidap gangguan jiwa supaya bisa mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
(sud/sud)