Pj Bupati Cirebon Ajak Partisipasi Warga Kawal Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Cirebon Ajak Partisipasi Warga Kawal Pilkada Serentak 2024

Devteo Mahardika - detikJabar
Sabtu, 10 Agu 2024 23:59 WIB
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Tahapan pencalonan kepala daerah sudah mulai digulirkan, dimana waktu pendaftaran bagi setiap calon akan dilakukan mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus mendatang.

Hal itu diterangkan saat KPU Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama pengurus partai politik berlokasi di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/8/2024) sore.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro mengatakan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya menyampaikan informasi kepada setiap partai politik dalam tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftaran buat calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka di tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus nanti," ungkapnya.

Ia berharap untuk seluruh persyaratan dan dokumen berkas yang akan disampaikan saat pendaftaran harus lengkap guna memudahkan untuk proses penelitian administrasi.

ADVERTISEMENT

"Kami harap saat pendaftaran nanti dokumen yang diserahkan lengkap sehingga akan memudahkan dalam proses penelitian administrasi. Karena proses pendaftaran sampai penetapan itu tidak tidak satu bulan," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan siap memberikan kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Dari sisi kami (Forkopimda) lebih menjaga kondusifitas dari semua proses yang akan dilalui, karena kita meyakini bahwa kalau situasi kondisif terus terjaga, kita bersinergi bersama sama Insyaallah semua berjalan baik dan lancar," terangnya.

Pada kesempatan itu juga ia menegaskan, netralitas ASN sudah menjadi suatu kepastian karena sudah diatur dengan jelas bahwa ASN itu tidak diperbolehkan mendukung salah satu paslon.

"Kami minta ASN tidak turut terlibat dalam politik praktis, kita akan tegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk bisa memberikan laporan bilamana menemukan ASN yang terlibat dalam praktik politik praktis.

"Pengawasan tidak hanya dari kami, termasuk juga dari masyarakat karena bisa jadi ada keterbatasan dari kami dalam memantau seluruh aktivitas ASN. Makanya masyarakat silahkan sampaikan kalau ada ASN yang dianggap melakukan dukungan terhadap salah satu paslon," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads