Kabupaten Cirebon dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi kedua di Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, kepada detikJabar pada Rabu (7/8/2024).
Menurut data yang dimiliki Polresta Cirebon, tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Cirebon disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan saat berkendara. "Penyebabnya tidak patuh lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," jelasnya Mangku Anom.
Baca juga: Babak Baru Misteri Kematian Vina Cirebon |
Dalam periode dua bulan terakhir di tahun 2024, pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan peneguran dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Pada bulan Juni, tercatat 1.866 tindakan penindakan, sedangkan pada bulan Juli terdapat 1.384 tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran yang paling banyak terjadi pada bulan Juni adalah minimnya kesadaran penggunaan helm dengan jumlah 771 pelanggaran, diikuti oleh pelanggaran penggunaan knalpot brong sebanyak 449 pelanggaran.
"Pelanggaran melawan arus juga masih banyak kita temui di bulan Juni saja ada sebanyak 412 pelanggar yang kami tindak dan pelanggaran lain-lainnya ada 274," ujarnya.
Pada bulan Juli, pelanggaran terbanyak tetap terkait minimnya kesadaran penggunaan helm dengan jumlah 416 kasus. Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara dengan jumlah 327 pelanggaran. "Pelanggaran melawan arus pada bulan Juli mencapai 366 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 77 kasus," lanjut Kompol Mangku Anom.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat pada bulan Juni tercatat sebanyak 108 kasus, sementara pada bulan Juli meningkat menjadi 143 kasus. Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pengendara roda empat antara lain melawan arus dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Dari semua bentuk pelanggaran itu kami lakukan penilangan dan peneguran agar masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara sesuai peraturan yang berlaku," paparnya.
Ia juga menyayangkan bahwa insiden kecelakaan masih sering terjadi di lokasi yang sama, yaitu di ruas jalan pantura Cirebon-Ciwaringin dan Palimanan-Arjawinangun.
"Sesuai data yang diperoleh, kejadian kecelakaan masih berada di jalur serupa seperti tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya ruas jalan pantura Cirebon-Ciwaringin dan Palimanan-Arjawinangun," bebernya.
Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat putar balik dan banyaknya pengendara yang melawan arus.
"Tren kecelakaan di Kabupaten Cirebon yang masuk sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Barat pada bulan Januari-Juli, wilayah Kecamatan Gempol ada 52 kecelakaan dan di Kecamatan Depok 40 kecelakaan dan di bulan Juli di Kecamatan Gempol ada 9 kecelakaan dan di Kecamatam Depok ada 3 kecelakaan," paparnya.
Melihat kondisi ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
(iqk/iqk)