Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian bersama. Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, tercatat ada 32 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Juni 2024.
Jumlah ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak belum sepenuhnya dapat diatasi, meskipun ada penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 46 kasus. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menyatakan mayoritas pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekat korban.
"Kekerasan terhadap anak memang masih ada. Dari 32 kasus yang melapor ke kami (P2TP2A), kemungkinan jumlah sebenarnya lebih banyak karena ada yang melapor ke LSM dan polres, serta mungkin ada yang tidak melapor sama sekali," kata Eni Suhaeni kepada detikJabar, Rabu (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun terdapat penurunan kasus, Eni menegaskan kekerasan fisik, mental, dan seksual terhadap anak masih terjadi dan memerlukan perhatian semua pihak. "Ini tugas bersama untuk melindungi anak, termasuk peran media yang sangat penting," tambahnya.
Saat ditanya tentang tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, Eni menjelaskan bahwa dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Cirebon yang mencapai 700 ribu, jumlah kasus yang tercatat terbilang tidak signifikan. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak melapor.
"100-an anak yang mendapat kekerasan pada tahun 2023 bukan cerminan keseluruhan. Saya yakin masih banyak yang tidak mau melapor, dan itu yang harus kita waspadai," ujarnya.
Eni juga menekankan pentingnya peringatan Hari Anak sebagai momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak. "Melalui peringatan hari anak, pemerintah hadir untuk mengapresiasi anak sebagai bentuk penghargaan, bahwa anak harus bebas berkreasi, berinovasi, dan harus dilindungi," pungkas Eni.
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan anak-anak di Cirebon mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Kampanye edukasi, peningkatan fasilitas pelaporan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan adalah beberapa langkah yang terus dioptimalkan.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Melaporkan setiap tindakan kekerasan yang diketahui, memberikan dukungan moral kepada korban, dan ikut serta dalam berbagai program perlindungan anak adalah bentuk kontribusi yang dapat dilakukan oleh setiap warga.
(sud/sud)