Perusahaan Asing Tertarik Berinvestasi untuk Kelola TPA Regional Cirebon

Perusahaan Asing Tertarik Berinvestasi untuk Kelola TPA Regional Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 23 Jul 2024 17:31 WIB
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar).
Cirebon -

Sebuah perusahaan asing menunjukkan minat yang besar untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Desa Walahar, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kehadiran investor ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi daerah Kabupaten Cirebon.

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengungkapkan, kehadiran calon investor ini diharapkan mampu menjadi jawaban untuk kebutuhan akan pengelolaan sampah yang efektif di wilayah Kabupaten Cirebon dan secara umum untuk kawasan Cirebon Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan sampah regional di area Cirebon Raya membutuhkan perhatian serius. Kami berharap kehadiran investor ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon," ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Calon investor tersebut menyatakan kemampuan mereka untuk mengelola sampah di area seluas 8 hektar, dengan kapasitas pengelolaan hingga 2.000 ton sampah per hari.

ADVERTISEMENT

Dengan kemampuan itu, maka bisa dapat disimpulkan investor tersebut mampu menangani lebih dari debit sampah harian Kabupaten Cirebon yang mencapai 1.200 ton, sehingga potensi sampah dari daerah lain juga dapat dikelola di TPA regional ini.

Yang menarik, teknologi pengelolaan yang ditawarkan oleh investor ini ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bau, sehingga masyarakat sekitar tidak akan terganggu.

"Kami berharap proses penjajakan ini dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, sehingga masalah sampah di Kabupaten Cirebon dapat terselesaikan," tambah Wahyu.

Saat ini, Perhutani telah menyiapkan lahan seluas 35 hektar, namun berdasarkan diskusi, pengelolaan 2.000 ton sampah hanya memerlukan area seluas 8-10 hektar. TPA Regional ini difasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat, sehingga semua mekanisme mengikuti aturan dari provinsi.

Lebih lanjut, TPA regional ini akan dibuka sebagai proyek investasi lelang. Dengan harapan dari pemerintah kabupaten bagi investor tidak menerapkan biaya tiping fee yang harus dikeluarkan.

"Fungsi pemerintah kabupaten adalah untuk memfasilitasi investasi ini agar dapat berjalan lancar di Kabupaten Cirebon," jelas Wahyu.

Namun demikian, jika tiping fee memang diperlukan, diharapkan nilainya sangat kecil. Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini sedang berkomunikasi dengan investor untuk memastikan manfaat yang besar tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

Komunikasi dengan masyarakat sekitar juga sudah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon," pungkas Wahyu.

Dengan adanya investor asing ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.




(mso/mso)


Hide Ads