Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi buka suara terkait viralnya mobil pelat merah yang diduga menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar). Dedi menyayangkan insiden tersebut.
"Kami Pemda Majalengka sangat menyesalkan atas insiden tersebut," kata Dedi kepada detikJabar, Rabu (17/7/2024).
Diketahui, mobil tersebut merupakan aset milik Setda Majalengka yang dipinjam pakaikan ke PGRI Majalengka. Sebagai konsekuensi atas insiden tersebut, Dedi langsung menarik kembali kepemilikan mobil plat merah bernopol E 1104 U itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hari yang sama saya sudah memerintahkan untuk menarik mobil tersebut, dan ternyata setelah ditelusuri mobil tersebut dalam proses pinjam pakai dari November 2023 ke salah satu organisasi PGRI dan kemarin tanggal 15 Juli sudah kita lakukan penarikan. Dan tadi pagi sudah dikembalikan," ujar Dedi.
Usai ditarik kembali, Dedi memastikan, mobil tersebut akan digunakan untuk mobil Sakocepat Kabupaten Majalengka. Mobil Sakocepat sendiri merupakan terobosan DPMPTSP Majalengka untuk mempercepat pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM.
"Insyaallah mobil tersebut akan kita pergunakan nantinya menjadi kendaraan operasional untuk mendukung mal pelayanan publik dalam rangka peningkatan NIB gratis kepada para pelaku UMKM di Majalengka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan aksi penghadangan laju mobil damkar itu heboh di media sosial. Dalam video yang dilihat detikJabar, mobil plat merah bernopol E 1104 U itu terlihat melaju di depan mobil damkar.
Pengemudi mobil damkar juga tampak telah memberikan isyarat dengan membunyikan sirine dan klakson dengan maksud agar mobil tersebut menepi sehingga damkar bisa mendahului. Namun, mobil tersebut tetap melaju dengan santai sehingga mobil damkar tidak bisa mendahuluinya.
Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Rachmat menceritakan kronologi dugaan aksi penghadangan tersebut. Kejadiannya itu di sekitaran lampu merah abok. Pada saat itu, kata Rachmat, damkar tengah meluncur menuju lokasi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Panyingkiran.
"Tadi Damkar sebelum jam 12an menerima aduan dari masyarakat tentang adanya kedaruratan harus segera ditanggulangi masalah kebakaran lahan di area Kecamatan Panyingkiran tepatnya di dekat pembangunan kampus Polman, itu ada lahan yang terbakar dan cukup luar biasa," kata Rachmat saat dihubungi detikJabar.
"Saya perintahkan unit Damkar meluncur, namun di perjalanan tadi ada sedikit trouble, ada mobil dinas yang menghalangi mungkin yang viral itu. Sudah dicoba diberikan peringatan, namun di radius berapa meter dia baru melipir," sambung saat menceritakan.
(sud/sud)