Viral Mobil Pelat Merah di Majalengka Diduga Halangi Laju Mobil Damkar

Viral Mobil Pelat Merah di Majalengka Diduga Halangi Laju Mobil Damkar

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 15 Jul 2024 18:40 WIB
Ilustrasi Pemadam Kebakaran
Ilustrasi pemadam kebakaran. (Foto: Ilustrator Edi Wahyono/detikcom)
Majalengka -

Sebuah video memperlihatkan mobil plat merah diduga menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar). Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Majalengka.

Dugaan aksi penghadangan laju mobil Damkar itu heboh di media sosial. Dalam video yang dilihat detikJabar, mobil berplat E 1104 U itu terlihat melaju di depan mobil damkar.

Pengemudi mobil damkar juga tampak telah memberikan isyarat dengan membunyikan sirine dan klakson dengan maksud agar mobil tersebut menepi sehingga damkar bisa mendahului. Namun, mobil tersebut tetap melaju dengan santai sehingga mobil damkar tidak bisa mendahuluinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Rachmat menceritakan kronologi dugaan aksi penghadangan tersebut. Kejadiannya, kata Rachmat, di sekitaran lampu merah abok. Pada saat itu, mobil damkar tengah meluncur menuju lokasi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Panyingkiran.

ADVERTISEMENT

"Tadi Damkar sebelum jam 12-an menerima aduan dari masyarakat tentang adanya kedaruratan harus segera ditanggulangi masalah kebakaran lahan di area Kecamatan Panyingkiran, tepatnya di dekat pembangunan Kampus Polman, itu ada lahan yang terbakar dan cukup luar biasa," kata Rachmat saat dihubungi detikJabar.

"Saya perintahkan unit damkar meluncur, namun di perjalanan tadi ada sedikit trouble (masalah), ada mobil dinas yang menghalangi, mungkin yang viral itu. Sudah dicoba diberikan peringatan, namun di radius berapa meter dia baru melipir," sambung saat menceritakan.

Meski ada sedikit kendala di lapangan, untungnya damkar masih bisa memadamkan si jago merah. Itu karena lokasi kebakaran tidak terlalu jauh dari markas komando (Mako) Satpol PP dan Damkar Majalengka.

"Untungnya laporan ini, radiusnya tidak begitu jauh sehingga bisa mengejar respon time dari laporan masyarakat kita masih bisa menangani, walaupun tadi ada trouble," ujar Rachmat.

Rachmat menyampaikan permasalahan tersebut saat ini sudah selesai. Pengguna mobil tersebut sudah meminta maaf secara langsung ke Kantor Satpol PP dan Damkar Majalengka.

"Yang bersangkutan sudah langsung menghadap ke saya. Menghadap karena merasa melakukan kesalahan, mengklarifikasi dan memohon maaf atas nama pribadinya kepada saya, terhadap kepala satuan, juga terhadap lembaga Satpol PP da Damkar, karena ada unit tugas yang sedang diberikan penangan kebakaran jadi dia memohon maaf," jelas dia.

"Saya pun sudah mengimbau dan memberikan teguran juga, jadi dia sedang mungkin banyak permasalahan mungkin sedang tidak konsen pada saat di jalan raya walaupun itu juga kurang baik kalau tidak konsen di jalan raya," tambahnya.

(orb/orb)


Hide Ads