Nama Sekda Majalengka Eman Suherman tengah menjadi perbincangan hangat belakang ini. Itu karena, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyurati Pemkab Majalengka soal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Eman.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi buka suara terkait hal tersebut. Dedi membenarkan, pihaknya telah menerima surat tersebut pada Selasa (9/7) kemarin.
"Betul, bahwa kami sudah menerima surat tersebut kemarin siang," kata Dedi kepada detikJabar, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum surat tersebut muncul, Dedi juga mengaku telah menegur Eman baik secara lisan maupun tulisan. Sikap itu, kata Dedi, merupakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Majalengka dalam menjaga netralitas ASN.
"Saya sudah memanggil yang bersangkutan (Eman Suherman) jauh-jauh hari. Bahkan menyampaikan surat, baik aturan regulasi, surat dari tingkat kementrian/lembaga pemerintah maupun edaran yang dikeluarkan tingkat pemerintah daerah dan provinsi. Setelah memanggil yang bersangkutan, saya juga memberikan teguran," ujar Dedi.
Disampaikan Dedi, tegurannya itu direspons positif oleh Eman. Bahkan saat ini, kata Dedi, Eman sudah mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara.
"Saat ini sedang berproses. Info yang saya terima saat ini sedang menunggu izin penandatanganan cuti bagi yang bersangkutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucap Dedi.
Di sisi lain, Dedi mengultimatum bagi siapapun ASN yang akan meramaikan pesta demokrasi di Majalengka. Dia meminta para ASN yang akan terjun politik praktis harus taat pada aturan yang ditetapkan. Jika tidak, sanksi bakal membayangi bagi pelanggar.
"Tidak akan tebang pilih. Siapapun ASN di Pemda Majalengka yang menyalahi netralitas tentunya akan ditegur. Bahkan jika perlu diberikan sanksi," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Majalengka Eman Suherman membenarkan, saat ini dirinya tengah menanti izin cuti di Luar Tanggungan Negara. Dia mengaku, langkah tersebut menjadi tekad dirinya demi mengabdi kepada Majalengka.
"Pada tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara. Sementara menunggu, sekarang ini saya fokus melaksanakan tugas sebagai Sekda Majalengka," ujar Eman.
Disamping itu, Eman juga membenarkan telah ditegur oleh Pj Bupati Majalengka. Dia tidak menyoalkan jika harus memberikan tanggapan mengenai dugaan memasang alat peraga kampanye (APK) dan video di media sosial tentang dirinya yang disinggung dalam surat BKN.
Sebagai Sekda, Eman mengaku dirinya sangat mengetahui aturan yang berlaku untuk ASN. Eman menyampaikan, dirinya tidak pernah terlibat apalagi memiliki ide untuk membuat poster maupun spanduk yang memuat profil pribadinya.
"Yang terjadi yaitu adanya dinamika di masyarakat seperti itu. Dan saya juga tidak bisa larang. Karena murni inisiatif dari komunitas atau kelompok yang memasang spanduk gambar foto saya itu," ucapnya.
Seperti yang diketahui, selain Eman Suherman salah satu ASN di lingkungan Pemda Majalengka yang diisukan bakal meramaikan perpolitikan di Majalengka, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka Lilis Yuliasih.
(dir/dir)