Menanggapi viralnya nama aplikasi SiPepek sebuah layanan masyarakat yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan. Menjadi perbincangan publik karena dinilai penamaan aplikasi tersebut tidak senonoh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai menyampaikan, sejak pekan lalu Pj Bupati Cirebon sudah mengintruksikan untuk segera dilakukan pembahasan perihal persoalan ini.
"Minggu lalu memang sudah diinstruksikan untuk dilakukan pembahasan menanggapi soal ramainya penamaan aplikasi itu," kata Hilmy, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, bila aplikasi tersebut merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan. Nama SiPepek sendiri adalah wujud kecintaan kami terhadap bahasa daerah Cirebon. Di mana 'pepek' dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada.
"Sebenarnya pelafalannya saja yang salah kaprah, kalau 'pepek' yang dimaksud itu dalam bahasa Cirebon artinya komplit atau semuanya ada," ungkapnya.
Dengan ramainya kabar berita mengenai aplikasi tersebut, terlebih lagi sudah mulai adanya permintaan agar dapat dilakukan perubahan nama aplikasi. Maka pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama Dinas Sosial (Dinsos) selaku pembuat aplikasi tersebut.
"Karena yang membuat aplikasi itu adalah Dinsos, maka kami akan segera lakukan rapat pimpinan bersama Dinsos untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Hal itu guna melakukan evaluasi untuk mendapatkan jalan keluar soal penamaan yang lebih tepat," ujarnya.
Dilansir dari detikNews, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik sejumlah nama program pemerintah karena memakai akronim nyeleneh dan berbau seksualitas. Dia menyebut nama-nama program nyeleneh itu merendahkan etika.
"Pertama ini menyedihkan. Mestinya semua punya standar tinggi jaga etika. Penyebutan mungkin untuk memudahkan. Tapi tidak bisa ditolelir karena merendahkan etika," kata Mardani.
Mardani meminta nama program seperti Sipepek dkk itu harus segera diganti. Dia mengajak masyarakat melaporkan program-program yang menggunakan penamaan yang nyeleneh dan berbau seksualitas.
"Kedua, segera diubah dan disesuaikan dengan kaidah ilmiah. Ketiga, ayo kita laporkan kalau masih ada singkatan yang buruk seperti ini," ucapnya.
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Cirebon, Selly Andriani Gantina, menyoroti nama program pemerintah daerah yang menggunakan kata bermakna ganda. Ia menyoroti aplikasi Sipepek milik Kabupaten Cirebon yang mendapat kritikan dari publik termasuk anggota DPR yang lain.
"Saya memahami bahwa di luar Cirebon, atau dalam KBBI sendiri, kata 'pepek' memiliki konotasi yang berbeda dan bahkan vulgar. Hal ini tentu menimbulkan reaksi negatif dan salah paham di kalangan masyarakat dan warganet di daerah lain. Kritikan ini penting untuk kita dengarkan dan jadikan bahan evaluasi," kata Selly.
Selly mengatakan sebenarnya tujuan dari aplikasi Sipepek ini bagus, yakni untuk menyediakan layanan kesejahteraan sosial yang lengkap bagi masyarakat. Kendati demikian, ia memandang nama aplikasi ini bermakna negatif bagi sebagian pihak.
"Sebenarnya tujuan dari aplikasi ini adalah sangat baik, yaitu untuk menyediakan layanan kesejahteraan sosial yang lengkap bagi masyarakat. Saya memahami bahwa aplikasi ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak, terutama terkait nama yang digunakan," ujar Selly.
"Namun kritik dan masukan dari masyarakat ini perlu diakomodasi untuk memastikan aplikasi ini dapat diterima dan digunakan dengan maksimal," sambungnya.
Selly meminta Kabupaten Cirebon mengubah nama aplikasi itu. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah tafsir dari masyarakat.
"Saya menyarankan agar Pemda Cirebon mempertimbangkan rebranding atau mengganti nama aplikasi dengan nama yang lebih netral dan tidak menimbulkan salah tafsir. Nama yang lebih universal dapat membantu mengurangi kontroversi dan memastikan aplikasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di seluruh Indonesia," ujarnya.
(sud/sud)