Menengok Suasana PSU di TPS 62 Pegambiran Kota Cirebon

Menengok Suasana PSU di TPS 62 Pegambiran Kota Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Sabtu, 29 Jun 2024 12:30 WIB
PSU di TPS 62, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon
PSU di TPS 62, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon -

KPU Kota Cirebon tengah melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRD Kota Cirebon. PSU tersebut digelar di TPS 62, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/6).

Pantauan detikJabar, terlihat ada sejumlah anggota KPU dan Bawaslu Kota Cirebon yang tengah bertugas di TPS 62, tempat digelarnya PSU. Sementara di sisi lain, terlihat sejumlah warga yang hilir mudik memasuki bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya.

Salah satu warga yang terlihat mendatangi TPS 62 Kelurahan Pegambiran adalah Jamsani. Ia mengaku sengaja datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emang sengaja hadir (untuk nyoblos)," kata Jamsani kepada wartawan saat ditemui di TPS 62, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/6/2024).

Jamsani pun lalu menunjukkan jari tangannya yang sudah dicelupkan ke tinta biru sebagai tanda jika ia telah menggunakan hak pilihnya dalam PSU di TPS 62, Kelurahan Pegambiran.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, PSU di TPS 62 mulai dibuka sejak pukul 07.00 WIB pagi. Ia menyebut, antusiasme masyarakat untuk mengikuti dan menggunakan hak pilihnya dalam proses PSU ini cukup tinggi.

"Pada pukul 07.00 WIB kita sudah mulai (PSU). Alhamdulillah masyarakat cukup antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," kata Mardeko.

Menurutnya, jumlah pemilih di TPS 62 Kelurahan Pegambiran ada sebanyak 249. Jumlah tersebut terdiri dari 245 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 4 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sesuai dengan daftar, DPT yang kita undang sebanyak 245. Kemudian DPK ada 4. Jadi total ada 249," kata Mardeko.

Mardeko belum bisa memastikan sudah berapa banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Namun menurutnya, masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih cukup antusias untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

"Saya belum cek berapa yang sudah menggunakan hak pilihnya. Tapi dari pagi tadi masyarakat cukup antusias datang ke TPS," kata Mardeko.

Mardeko menambahkan, setelah PSU selesai digelar, pihaknya akan langsung melakukan proses perhitungan suara. Perhitungan suara akan dilakukan di TPS 62.

"Setelah pencoblosan kita lanjutkan dengan kegiatan penghitungan surat suara. Penghitungannya di sini," kata Mardeko.

Sekadar diketahui, PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk dilaksanakan KPU berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

(mso/mso)


Hide Ads