Dua orang warga yang juga korban kecelakaan lalu lintas di Indramayu dikeroyok dua orang pria. Satu orang tewas dalam insiden tersebut.
Kasus ini viral di media sosial (medsos). Dalam potongan video yang diterima detikJabar pada Rabu (19/6/2024), terdengar suara merintih kesakitan saat aksi penganiayaan berlangsung. Terlihat, pelaku menganiaya korban sambil melontarkan umpatan. Sesekali terdengar suara perempuan yang juga mengeluhkan kesakitan.
Informasi diterima, aksi tersebut terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Minggu (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kejadian bermula dari kecelakaan dua sepeda motor. Kedua orang yang diduga melakukan penganiayaan yakni R dan AN warga setempat diamankan aparat desa sebelum akhirnya diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Lurah datang ke rumah pelaku penganiayaan terus dibawa ke kantor kecamatan habis itu petugas kami melakukan interogasi. Dan setelah itu, bahwa betul mereka melakukan penganiayaan," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Rabu (19/6/2024).
Dijelaskan Fahri, kedua pelaku diduga telah menganiaya dua orang korban yakni MA dan TI, sesaat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan, satu korban berinisial TI tewas akibat mengalami luka di bagian kepala.
"Kita ketahui saudara TI meninggal dunia karena memang sebelumnya ada kaitan kejadian laka lantas," ujarnya.
Berdasarkan sejumlah alat bukti dan rekaman, polisi menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka penganiayaan. Bahkan, dalam penyidikannya polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk perawat Puskesmas.
"Saudara R dan AN ini sudah terpenuhi alat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan kita terapkan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," katanya.
Antara pelaku dan korban, lanjut Fahri, berasal dari Desa yang sama. Hanya, mereka tinggal di blok yang berbeda.
Kini, MA salah seorang korban selamat masih menjalani perawatan medis akibat mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Sementara polisi akan meminta melakukan autopsi jenazah korban meninggal dunia kepada pihak keluarga.
"MA ini ada beberapa luka-luka, ada luka di wajah, ada beberapa luka di tubuh, punggung, lutut dan sebagainya. Sementara diagnosis akhir terhadap korban meninggal dunia adalah cedera kepala berat. Masih kita dalami (penyebabnya)," jelasnya.
Kecelakaan lalu lintas rupanya menjadi pemicu kemarahan pelaku hingga menganiaya para korban. "Motif yang kami dapatkan berdasarkan keterangan tersangka adalah kesal karena memang awalnya terjadi kecelakaan," pungkasnya.
(dir/dir)