Yohanes Bosco Wijanarko, meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengungkap kasus pembunuhan anaknya Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi SMK di Bogor. Pasalnya sudah lima tahun lebih, kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.
Yohanes mengatakan dalam kasus tersebut diduga banyak intervensi dari banyak pihak, sehingga hingga saat pengungkapannya lambat. "Saya rasa kepolisian Bogor sudah bekerja dengan hebat. Tapi ada pihak yang enggan kasus ini terungkap. Makanya saya harap Pak Presiden dan pak Kapolri bisa turun langsung agar kasus yang menimpa anak saya bisa terungkap," ujar dia, Jumat (7/6/2024).
Menurut dia, dengan dorongan dari Presiden dan Kapolres diharapkan mampu mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap pembunuh Noven.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lima tahun belum terungkap, makanya dengan dorongan dari Pak Presiden dan Kapolri semoga bisa terungkap layaknya kasus Vina yang sudah 8 tahun," kata dia.
Dia mengungkapkan kasus pembunuhan Noven dinilai lebih terang dibandingkan kasus Vina di Cirebon. Pasalnya aksi pembunuhan gadis yang lama tinggal di Cianjur, Jawa Barat itu terekam CCTV. Bahkan penampakan pelakunya pun cukup jelas dalam rekaman tersebut.
"Ada CCTV saat pembunuhan anak saya. Saya sempat ditunjukan CCTV dengan kondisi buram. Tapi muncul rekaman yang lebih jelas, penampakan pelakunya juga terlihat," ujar Yohanes.
Sekadar diketahui, Siswi SMK Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya (18) tewsa dibunuh pada 8 Januari 2019 silam. Sudah 4 tahun lebih kasus itu berlalu,tetapi pelaku belum tertangkap.
Pihak kepolisian saat itu bahkan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu mengidentifikasi wajah pelaku penusukan Noven. Akan tetapi, bantuan alat digital forensik dari FBI belum juga membuat terang identitas pembunuh Noven.
Polisi telah memeriksa 28 saksi saat itu. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri atas saksi internal dan eksternal, rekan sekolah hingga saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian pembunuhan itu. Dari semua keterangan saksi, belum satu pun yang menjurus kepada pelaku.
(sud/sud)