Kronologi Tragedi Cinta Segitiga: Iwan Kalah Duel, Dihabisi di Ranjang

Kabupaten Kuningan

Kronologi Tragedi Cinta Segitiga: Iwan Kalah Duel, Dihabisi di Ranjang

Mohamad Taufik - detikJabar
Selasa, 28 Mei 2024 10:00 WIB
AN yang menghabisi Iwan, sahabat masa kecilnya karena perselingkuhan
AN yang menghabisi Iwan, sahabat masa kecilnya karena perselingkuhan (Foto: Mohamad Taufik/detikJabar)
Kuningan -

Kasus tewasnya Iwan (42) warga Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, yang menghebohkan ternyata dilatarbelakangi permasalahan yang cukup rumit. Iwan yang seorang pengangguran harus meregang nyawa di tangan selingkuhan istrinya yang selama ini dikenalnya sebagai teman karib semasa kecil dulu.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka istri korban berinisial AY (38), perselingkuhannya dengan tersangka AN (43) sudah berlangsung sekitar setahun. Rupanya, penampilan lelaki berbadan penuh tato hingga ke wajah tersebut membuat AY jatuh hati dan tega menduakan cinta suaminya Iwan.

"Jadi korban dan tersangka AN ini sudah saling kenal bahkan teman semasa kecil. Sekitar setahun yang lalu pelaku ini pernah membantu rehab rumah korban sebagai kuli. Saat rehab rumah inilah pelaku mengenal istri korban hingga terjadi komunikasi yang intens hingga berlanjut ke arah perselingkuhan," ungkap Putu.

Sampai akhirnya Iwan yang mendengar kabar main serong sang istri dengan teman kecilnya tersebut langsung naik pitam dan melabrak istrinya di rumah hingga berbuntut pemukulan. Tak puas sampai disitu, Iwan kemudian mendatangi AN di rumahnya di Desa/Kecamatan Haurkuning untuk menanyakan kebenaran kabar perselingkuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku AN, yang berakhir korban kalah. Mungkin karena lelah dan sakit setelah kalah berkelahi, kemudian korban pulang lalu tidur. Seharian itu korban hanya tiduran, sempat bangun hanya untuk makan dan buang air kecil kemudian tidur lagi," ujar Putu.

Hingga akhirnya malam nahas itu pun tiba. Pada hari Kamis tengah malam, AN bersama dua temannya yang berinisial DS (32) dan DJ (29) datang ke rumah Iwan. Istri Iwan, AY, mempersilakan ketiganya masuk dan langsung berbagi peran untuk menghabisi Iwan yang tengah tertidur pulas.

ADVERTISEMENT

"Eksekusi dilakukan pada Jumat dini hari. Pelaku AN bertugas sebagai eksekutor, sedangkan dua pelaku lainnya mengawasi. AN menghabisi nyawa korban dengan menghantamkan batu ke kepala korban yang tengah tertidur pulas. Korban sempat mengucap "aduh" sekali , namun langsung dibalas pukulan bertubi-tubi sampai akhirnya korban tewas di tempat," ujar Putu.

Selanjutnya keempat pelaku pun mengatur siasat dan mengarang cerita untuk mengelabui para tetangga tentang kematian Iwan. Berbagai cara dilakukan agar perbuatan keji mereka bisa tersamarkan, seperti menyimpan barang bukti seperti sprei dan bantal yang berlumuran darah, membuang batu yang digunakan pelaku AN untuk menghabisi Iwan termasuk ceceran darah yang jatuh ke lantai dan menempel di beberapa bagian tubuh korban.

"Kami menemukan barang bukti sprei, bantal dan selimut yang berlumuran darah korban yang disembunyikan oleh pelaku di dalam gudang. Juga ditemukan beberapa cotton bud atau korek kuping dan mangkuk kecil yang digunakan istri korban untuk membersihkan darah yang ada di sela-sela kukunya. Ini cara pelaku untuk mengelabui para tetangga seolah-olah korban ini tewas karena kecelakaan lalu lintas," ungkap Putu.

Setelah semua dirasa cukup, giliran istri korban yang menjalankan skenario yang sudah disusun. Yaitu berpura-pura sedih karena sang suami mengalami kecelakaan lalu lintas dan jenazahnya terkapar di halaman depan rumahnya.

"Saat mengabarkan berita itu ke para tetangga, posisi korban sudah ada di dalam rumah. Dia melaporkan ke tetangganya kalau suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas lalu diantarkan oleh seseorang yang meletakkannya begitu saja di halaman rumah pada Jumat pagi sekitar pukul 03.00 WIB," lanjut Putu.

Sampai akhirnya, kabar kematian Iwan yang tak lazim ini pun beredar luas dan sampai ke perangkat Desa Bakom. Kehebohan ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian yang segera datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP ini kami langsung menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari kondisi luka yang tak wajar, hanya ada di bagian kepala dan tak ada luka gores layaknya korban kecelakaan lalu lintas hingga keterangan istri korban yang tidak selaras dengan keterangan saksi lain. Ditambah hasil autopsi yang memastikan luka korban disebabkan oleh hantaman benda tumpul, menjadikan kami berkesimpulan korban tewas karena dibunuh," tegas Putu.

Sampai akhirnya hasil interogasi memastikan istri korban yang berinisial YA adalah otak pembunuhan tersebut dengan melibatkan tiga orang lain yakni selingkuhannya dan dua orang lain yang masih tetangganya. "Hari itu juga kami menangkap tiga pelaku yakni istri korban YA dan dua tetangganya DS dan DJ, sedangkan sang eksekutor sempat kabur dan berhasil kami tangkap pada hari Minggu kemarin di Karawang," ujar Putu.

Keempat tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(yum/yum)


Hide Ads