Pelarian Pencuri Pikap di Majalengka Berakhir!

Pelarian Pencuri Pikap di Majalengka Berakhir!

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 20 Mei 2024 12:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi pencurian (Foto: Edi Wahyono)
Majalengka -

Dua warga Kabupaten Indramayu diciduk polisi usai mencuri satu unit mobil jenis pick up. Diketahui, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka pada Januari lalu.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka IPDA Hendra Susilo mengatakan, pelaku inisial AI (36) dan W (50) itu mencuri mobil Suzuki Carry Futura saat sedang terparkir di garasi rumah korban. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp105 juta.

"Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024. Diketahui pada pukul 04.00 WIB, mobil dicuri dari garasi rumah korban yang beralamat di Dusun Kiara Dangkak, Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka," kata Hendra kepada detikJabar, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku diamankan saat polisi sedang menggelar Operasi Jaran Lodaya 2024 yang dilaksanakan dari 11-21 Mei 2024. Keduanya diciduk di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

"Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu (18/5) pukul 03.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Hendra menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Pelaku juga kini telah ditetapkan jadi tersangka. Atas perbuatannya itu, mereka dijerat pasal 363 KUHP.

"Dengan diamankannya kedua pelaku, kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya tersebut. Tito juga memastikan, pihaknya berkomitmen akan menumpas pelaku kejahatan di wilayah Majalengka agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat dalam operasi jaran lodaya 2024. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Tito.

"Operasi jaran lodaya 2024 menunjukkan efektivitas dan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan, terutama kasus curanmor, yang sering meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," sambungnya.




(dir/dir)


Hide Ads