Sebelumnya, Polda Jabar merilis tiga DPO kasus pembunuhan Vina. Ketiganya, yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Polda Jabar menyebut ketiganya berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sulaeman mengatakan, setelah Polda Jabar merilis identitas tiga DPO pelaku pembunuhan Vina, pihaknya langsung bergerak untuk menelusuri keberadaan tiga orang tersebut. Penelusuran dilakukan pihak desa bersama dengan petugas kepolisian.
"Alhamdulillah kemarin dari kepolisian langsung bergerak dan mengecek nama yang sesuai dengan DPO itu. Yang pertama itu Pegi. Pegi itu tidak ada," kata Sulaeman di Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Kemudian untuk nama Andi, pihaknya menemukan ada 15 orang yang memiliki nama tersebut. Namun lima belas orang itu bukan termasuk pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan teman prianya, Eky.
"Nama Andi ada 15 orang. Sudah dikroscek dan tidak ada yang sesuai dengan DPO itu," ucap Sulaeman.
Begitu pun dengan nama Dani. Sulaeman mengatakan ada sebanyak sembilan orang yang memiliki nama Dani di desanya. Meski begitu, menurut Sulaeman 9 orang bernama Dani itu tidak ada yang memiliki ciri-ciri seperti DPO yang dirilis Polda Jabar.
"(Nama) Dani di kami ada sembilan orang dan sudah dikroscek juga. Hasilnya nol juga. Nggak ada," kata dia.
Sulaeman menambahkan, penelusuran terhadap nama-nama tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Pemerintah Desa Banjarwangunan. Dari hasil penelusuran tersebut, Sulaeman mengatakan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang berstatus sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky.
"(Kroscek dilakukan) dari kepolisian melalui Pak Bhabinkamtibmas bersama dengan petugas desa. (Hasilnya) tidak ada. Orang-orangnya tidak sesuai dengan (DPO) yang dirilis Polda," ucap Sulaeman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.
Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.
Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (mso/mso)