Mahasiswa di Kabupaten Indramayu menyoroti dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Beredar kabar dugaan Ketua KPU Indramayu menerima miliaran Rupiah dari salah satu partai. Kabarnya kasus ini sudah bergulir di Polda Jabar.
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indramayu berunjuk rasa di depan Kantor KPU Indramayu. Mereka menuntut klarifikasi terkait sejumlah isu termasuk dugaan suap yang menyeret nama Ketua KPU Indramayu, Masykur.
Masykur diduga telah menerima suap dari salah seorang caleg DPR-RI Dapil 8. Dengan nominal angka yang mencapai Rp 2 miliaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk nominal kita tidak tahu pasti. Kita juga malahan mempertanyakan, tapi ada isu beredar bahwa nominal itu kisaran Rp 2,2 miliar. Tapi kita belum bisa memastikan itu," kata Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Indramayu, Said Fatah, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, mahasiswa juga mencium adanya praktik pungli di KPU Indramayu saat kegiatan KPPS. Di mana 7 orang petugas pemilu dari desa harusnya mengikuti kegiatan hanya melibatkan sekitar 4 orang.
"Besaran kalau untuk penerimaan itu Rp 100 ribu. Cuma yang dihadirkan itu 4 dari 7 orang. Nah 3 orangnya itu tidak dipanggil tapi di tandatangan itu full 7 orang," jelas Said.
Keterwakilan perempuan dalam rekrutmen PPK di Kabupaten Indramayu yang dinilai tidak memenuhi ketentuan 30 persen. Tak lama berorasi, belasan mahasiswa langsung melakukan audiensi dengan komisioner KPU Indramayu. Termasuk mengklarifikasi perihal isu suap yang beredar.
Ketua KPU Indramayu Masykur tidak menampik adanya isu suap yang mencatut namanya. Ia menyebut klarifikasi di hadapan mahasiswa termasuk perihal permasalahannya di Polda Jabar.
"Sampai hari ini betul sedang berproses di Polda Jawa Barat. Tapi jujur saya tidak menerima, tidak menerima sepeserpun dari si pelapor. Kenapa itu di proses? Karena termasuk aduan masyarakat sehingga dumas itu harus diproses dan klarifikasi," kata Masykur.
Hingga saat ini, Masykur sudah memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan. "Saya kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Isu lainnya, Masykur menepis dugaan pungli pada kegiatan KPPS. Ia menyebut bahwa kegiatan bimtek itu sudah sesuai. "Pungli itu asumsi pada saat (daftar hadir) KPPS tidak terpenuhi pada bimtek, tapi faktanya bimtek itu dipenuhi Divsos yang melakukan monitoring pada saat itu," jelasnya.
Termasuk ia juga menepis tidak memenuhinya keterwakilan perempuan dalam perekrutan PPK. "Kita sesuai, 155 orang yang terpilih sudah seusai. Kalau 30 persen itu klausal bukan mewajibkan hanya memperhatikan," jelasnya.
(sud/sud)