Wanti-wanti Pemkot Cirebon soal Study Tour Pascatragedi Maut di Subang

Wanti-wanti Pemkot Cirebon soal Study Tour Pascatragedi Maut di Subang

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 15 Mei 2024 01:30 WIB
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi.
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Cirebon -

Pemerintah Kota Cirebon menerapkan aturan bagi sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya terkait dengan kegiatan study tour. Pemkot Cirebon meminta agar kegiatan study tour cukup dilakukan di wilayah Cirebon Raya, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyusul terjadinya kecelakaan bus di Subang yang membawa rombongan siswa SMK asal Depok. Ada 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Ini menjadi atensi secara penuh dari Pak Pj Gubernur (Jabar) terkait kejadian yang menimpa siswa SMK asal Depok di Subang. Karena memang ternyata ada beberapa kendala permasalahan teknis yang berdampak terjadinya kecelakaan," kata Agus Mulyadi, Selasa (14/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan adanya kejadian tersebut, Agus Mulyadi pun memberikan aturan terhadap sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Ia meminta agar kegiatan study tour dapat dilakukan di wilayah Cirebon Raya.

"Pak Pj Gubernur sudah memerintahkan kepada kami dan mengeluarkan surat edaran. Pertama untuk study tour atau kegiatan luar sekolah yang dilakukan rutin itu lebih diprioritaskan kepada potensi-potensi lokal. Kalau kita arahkan, lebih kepada wilayah Ciayumajakuning saja lah. Supaya risikonya bisa kita tekan," ucap Agus.

ADVERTISEMENT

Adapun bagi sekolah-sekolah yang sudah memiliki rencana melaksanakan kegiatan study tour, Agus meminta agar seluruh persiapan dapat dilakukan secara matang. Kendaraan yang akan digunakan pun harus menjalani pengecekan dari Dinas Perhubungan.

"Bagi yang sudah memiliki rencana dan berkontrak, kami minta mitigasi secara teknis dan manajemen terkait dengan pengelolaannya bisa disampaikan dulu ke dinas (Pendidikan). Dan untuk mitigasi secara teknis kendaraan apa yang akan digunakan, itu mohon rekomendasi dulu dari Dinas Perhubungan. Supaya kita yakini kendaraan yang digunakan itu layak. Termasuk sopir," kata Agus.

"Nanti secara teknis, Bu Kadisdik sudah mengumpulkan para kepala sekolah. Sebelum ini selesai kita tidak izinkan untuk berangkat. Silakan berangkat tapi semua persyaratan harus dipenuhi dulu," sambung Agus.

Sekadar diketahui, sebuah bus yang membawa rombongan siswa SMK asal Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, ada 11 orang meninggal dunia. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024).

(sud/sud)


Hide Ads