Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/5) sore. Aksi bakar mobil dan rumah itu dilakukan oleh Ikin Sadikin (38) terhadap mantan istrinya bernama Yeni Susilawati (42).
Diceritakan Yeni, Ikin semulanya membakar mobilnya terlebih dahulu saat diparkir di sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Majalengka. Tak puas dengan aksinya itu, di hari yang sama, Ikin juga membakar rumah korban yang berada di Desa Kumbung, Rajagaluh.
"Dia pengin balikan lagi, terus saya nggak mau. Iya terus dia nekat (bakar mobil dan rumah," kata Yeni saat diwawancarai detikJabar, Rabu (8/5/2024).
Sebelum melakukan aksi tersebut juga, kata Yeni, Ikin sempat mengancam dirinya jika tak ingin rujuk. Namun karena tak kuat dengan kelakuan suaminya Yeni bersikukuh menolak ajakan Ikin.
![]() |
Seperti yang diketahui, Yeni bersama Ikin sudah pisah ranjang sekitar 2 minggu yang lalu. Mereka menjalani rumah tangga dengan Ikin baru sekitar 7 bulan. Berdasarkan informasi mereka menikah secara siri.
"Ada (ancaman), lewat telepon, lewat SMS, lewat WA. Iya (ngancam) mau ngebakar rumah sama mobil," ujar Yeni.
"Dia nggak terima saya tolak, penginnya diterima lagi. Cuma saya nggak mau dia suka mabok, suka mukulin, KDRT gitu lah," ucap Yeni menambahkan.
Atas peristiwa tersebut, Yeni kini terpaksa mengungsi di rumah orangtuanya. Pasalnya rumah termasuk sejumlah barang berharga miliknya hampir ludes terbakar akibat aksi mantan suaminya. Akibat peristiwa itu juga Yeni ditaksir mengalami kerusakan sekitar Rp200 juta.
"Mobil dan rumah dibakar, motor, handphone juga semua. Hampir setengah rumah kebakar. Sekarang pindah dulu sama orang tua," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Rajagaluh Iptu Rusli Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Dia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun usai melakukan pembakaran, pelaku melarikan diri dan mengancam korban akan membunuhnya melalui pesan singkat. "Pelaku masih dalam penyelidikan kami," ujar Rusli.
(mso/mso)