Pada tahun 2019 silam, aksi keji seorang ibu berinisial DRH di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap. Ia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa anak kandungnya Carudin di Kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong.
Kala itu, Carudin yang berniat menyembuhkan ibunya berinisial DRH yang sering marah-marah. Carudin eminta bantuan kepada WRN yang tak lain merupakan guru spiritualnya. WRN pun menyanggupi permintaan Carudin.
Usut punya usut, WRN sang guru spiritual rupanya sudah bersekongkol dengan DRH. Rencana jahat untuk menghabisi nyawa anak kandungnya ternyata sudah dibicarakan antara keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat pada Senin 29 Agustus 2019, WRN mengajak korban pergi ke kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong yang berada di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Ajakan pelaku dituruti korban karena untuk melakukan ritual agar bisa menyembuhkan ibunya yang dianggap sering marah-marah.
Namun, bukan malah menyembuhkan, korban seolah mengantarkan nyawa. Sejumlah pelaku lainnya bersiap di lokasi untuk menghabisi korban sesuai permintaan DRH.
"Tepat hari kejadian, WRN mengajak Carudin ritual di Hutan Lindung Gunung Kalong. "Saat di lokasi kejadian, sejumlah pelaku lain sudah menunggu. WRN ini menjebak korban untuk ritual di lokasi tersebut. Ternyata korban dieksekusi oleh pelaku lain hingga meninggal," kata AKBP M Yoris Maulana Marzuki yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019) silam.
Setelah nyawa Carudin dihabisi dengan cara dipukul dan dibacok, mereka merampas sejumlah barang-barang korban. Termasuk mobil korban yang dititipkan oleh pelaku ke salah seorang saksi.
"Tiga pelaku masih DPO. Untuk dua pelaku yang ditangkap, WRN dan WRD memilik peran masing-masing. WRN berperan sebagai guru spiritual dan WRD sebagai eksekutor," kata Yoris.
DRH tampak menyesal telah menghabisi nyawa anak kandungnya, Carudin melalui tangan orang lain. Dengan modal Rp20 juta, DRH membayar 5 orang pelaku termasuk WRN sang guru spiritual dan WRD sebagai eksekutor.
Dilansir laman detikcom pada Selasa (16/4/2024), awalnya DRH meminta WRN selaku guru spiritual untuk menyembuhkan sang anak, Carudin, lantaran sering menjual barang-barang rumah dan bertindak kasar. Gegera kelakuan Carudin tak kunjung berubah, DRH meminta bantuan WRN dan pelaku lainnya, IG, untuk menghabisi nyawa Carudin.
"Pelaku (lima orang) menerima imbalan sebesar Rp 20 juta dari ibu korban," kata Yoris di Mapolres Indramayu Jalan Gatot Subroto Indramayu.
Di tempat yang sama, DRH seakan tak menyesal dengan perbuatannya. DRH mengaku sempat menerima laporan dari lima pembunuh bayaran bahwa sang anak sudah tewas. DRH langsung menyetorkan imbalan senilai Rp 20 juta kepada lima pembunuh bayaran tersebut.
"Ya saya menerima laporan bahwa anak saya sudah dieksekusi. Kemudian saya bayar Rp 20 juta," kata DRH.
DRH tak memiliki niat menyuruh orang untuk mengeksekusi mati anaknya. Ia menyebut hanya meminta bantuan WRN untuk membuat anaknya sadar, karena sering melakukan penganiayaan.
"Ya awalnya minta agar anak saya eling, sadar sama orang tuanya," ujar DRH.
DRH (50) wanita yang tega membunuh anak kandungnya melalui tangan pembunuh bayaran dilatarbelakangi rasa kecewa. Menurut pengakuan DRH, Carudin kerap menganiaya dan menjual benda berharga miliknya. Hal paling membuat DRH terpukul, Carudin mengaku suka sesama jenis. "Ya pernah gebukin saya. Terus, anak saya pernah bilang ke saya, mak saya demen sesama jenis," kata DRH.
Dikutip dari laman sipp.pn-indramayu.go.id, ibu kandung korban pada Kamis (20/2/2020) lalu divonis hukuman 6 tahun penjara karena terbukti sebagai otak pembunuhan berencana terhadap anak kandungnya. Sementara, dua orang lainnya sebagai eksekutor divonis 8 tahun penjara. Namun satu terdakwa diantaranya meninggal dunia.
Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.
(sud/sud)