Tabir Kelam Pembunuhan Jenal Debt Collecor, Teror Utang Berujung Tragedi

Jabar X-Files

Tabir Kelam Pembunuhan Jenal Debt Collecor, Teror Utang Berujung Tragedi

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 15 Apr 2024 14:00 WIB
ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat pria (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

Lima tahun yang lalu, warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan temuan mayat dalam kondisi mengenaskan. Kepala jasad pria ditemukan terpisah dari tubuhnya, di jurang area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Di sekitar mayat itu, juga turut ditemukan ceceran uang yang tersebar. Kala itu bulan September 2019, foto tragis jasad tersebut tersebar luas di media sosial.

Setelah diselidiki, jasad itu teridentifikasi atas nama Jenal Ompusungu (42), seorang debt collector sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubuh Jenal yang tak bernyawa masih dikenali pihak keluarga dari ciri-ciri celana dan tato di tubuhnya. Jenal adalah warga Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Kondisi jenazah Jenal yang bagian tubuhnya terpisah, sempat menimbulkan dugaan adanya mutilasi. Namun, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto menampik dan menjelaskan bahwa terpisahnya bagian tubuh itu, akibat proses pembusukan.

ADVERTISEMENT

"Enggak ada mutilasi, hanya proses pembusukan biasa. Memang kondisinya lepas, waktu proses autopsi juga terpisah tidak ada yang mengarah mutilasi," kata Budi, Senin (7/10/2019).

Jenal Korban Pembunuhan di CianjurJenal Korban Pembunuhan di Cianjur Foto: akun Facebook Jenal

Mayat tersebut diketahui sudah lebih dari 15 hari berada di lokasi kejadian. Hingga akhirnya, Polisi menemukan ada luka kekerasan di tubuh korban dan menetapkan Jenal sebagai korban pembunuhan.

"Hasil visum yang dilakukan saat itu memang ditemukan tindakan kekerasan pada bahu lengan kanan dan pada kaos dalam terdapat bercak darah dugaan korban meninggal dunia diduga diakibatkan tindakan kekerasan. Dugaan kita korban pembunuhan," ucap Budi.

Tak butuh waktu lama, Polres Cianjur menangkap ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42). Keduanya adalah pelaku pembunuhan Jenal. Diketahui, ANA alias Ahek adalah nasabah dari tempat Jenal bekerja.

Peristiwa bermula saat Jenal mendatangi kediaman Ahek, pada Senin (2/9/2019) di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Ahek dan Maung sudah menunggu kedatangan Jenal.

Ahek memiliki utang Rp 150 juta ke KSP. Karena tak mampu membayar, Ahek kemudian bersiasat dan mengajak Maung untuk menghabisi nyawa penagih utang tersebut.

"Korban datang untuk menagih uang Rp 150 juta, saat itu ada Ahek dan temannya si Maung. Mereka sempat ngobrol sebentar sampai sekitar pukul 15.00 WIB korban dihajar lalu dibawa ke samping rumah pelaku, masih halaman rumahnya," kata Budi, Senin (14/10/2019).

Maung bersedia mengikuti ajakan Ahek. Jenal yang saat itu datang untuk menagih utang, mendapat perlawanan dari Ahek dan Maung. Keduanya menganiaya Jenal dengan potongan balok dan menyeretnya ke kebun yang lokasinya tak jauh dari kediaman Ahek.

Situasi perumahan itu dijelaskan Budi sangat sepi, sehingga mempermudah para pelaku menghabisi korban tanpa khawatir ketahuan oleh tetangga. Setelah korban tewas, keduanya lalu memasukkan mayat korban ke dalam mobil.

Setelah Jenal tewas, Ahek dan Maung sempat kebingungan menyembunyikan jasad korban. Mereka mencari tempat sepi untuk membuang mayat Jenal.

Pembunuh Jenal Debt CollectorPembunuh Jenal Debt Collector Foto: Syahdan Alamsyah

Akhirnya keduanya membuang Jenal di area tebing Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Usai menghabisi nyawa Jenal, keduanya kabur. Mereka mencuri serta menjual ponsel dan motor milik Jenal.

Kepada detikcom, kala itu Ahek mengaku menghabisi nyawa Jenal karena kesal ditagih dengan cara kasar. Selain itu, Ahek tak terima utangnya berbunga hingga beberapa lipat dari pinjaman pokok.

"Saya hanya pinjam Rp 40 juta, tapi dia (korban) bilang jadi Rp 150 juta. Sudah delapan bulan malah berbunganya besar. Dia juga menagihnya kasar dan sering marah-marah," kata Ahek, Senin (14/10/2019).

Ahek mengaku rajin mencicil pinjaman tersebut, setiap membayar dia diberikan sobekan kertas tanda pembayaran. "Seharusnya sudah lunas, tapi dia datang terus menagih utang. Saya pusing dan minta bantuan teman," kata pria yang mengaku pemilik kantin di salah satu SMAN di Kota Cimahi.

Selain itu, Ahek mengaku malu karena terus ditagih oleh Jenal hingga diancam akan dipermalukan di depan istri dan keluarganya. Alasan itulah yang memicu dia membunuh Jenal.

Selain kedua eksekutor tersebut, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Ialah W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.

(aau/iqk)


Hide Ads