Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/4/2024) siang. Salah seorang warga bernama Darnita jadi saksi keji yang dilakukan AR. Bahkan Darnita ikut berjibaku memadamkan api yang membakar tubuh korban.
"Saya dari rumah mau jualan es tebu. Tiba-tiba waktu saya baru datang, suaminya (korban) teriak-teriak minta tolong," kata Darnita saat menceritakan kejadian tersebut.
Tanpa pikir panjang, Darnita berupaya membantu memadamkan api dengan menyiram air hingga menutupi tubuh korban dengan kain hingga api berhasil dipadamkan.
"Waktu saya siram pakai air nggak bisa. Akhirnya saya pakai kain sampai apinya padam. Waktu itu langsung saya bawa keluar. Kondisinya parah. Langsung saya bawa ke rumah Puskesmas. Dari Puskesmas dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Usai memadamkan api, Darnita mencari keberadaan suami korban. Namun yang bersangkutan hilang begitu saja dan diduga meninggalkan rumah. Keluarga korban menyebut, AN dibakar oleh suaminya.
"Iya memang (dibakar). Kita juga tidak ada yang menyangka," kata salah seorang keluarga korban kepada detikJabar.
Tak berselang lama, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi juga berhasil meringkus suami korban yang berupaya melarikan diri.
"Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polresta Cirebon. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo.
Sementara korban yang mengalami luka bakar cukup parah, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku membakar istrinya sendiri didasari rasa cemburu. Menurut Hario, pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motifnya karena si pelaku cemburu. Dia mendapat informasi kalau istrinya ini selingkuh atau punya pria idaman lain," ungkapnya.
Hario menjelaskan, pelaku yang bekerja di kapal penangkap ikan baru kembali setelah berlayar. Saat kembali ke Cirebon, pelaku mendapat kabar jika istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Kecurigaan pelaku semakin menjadi setelah mendapati pesan berisi chat antara istrinya dengan seorang pria.
"Sehari sebelumnya, dia (pelaku) melihat chat istrinya dengan pria lain. Kemudian di hari H (kejadian), dikonfirmasi lah ke istrinya dan istrinya mengakui. Dari situ lah dia marah," kata Hario.
Mendapat jawaban sang istri, emosi pelaku memuncak. Pelaku kemudian membeli bahan bakar bensin dan langsung menyiramkan ke tubuh korban yang sedang berbaring di rumah.
"Jadi waktu istrinya lagi rebahan sambil main HP, (bensin) itu langsung dilemparkan ke istrinya dan langsung dibakar menggunakan korek kayu," kata Hario.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (bba/sud)