Polisi mengungkap motif di balik aksi sadis seorang suami di Cirebon yang tega membakar istrinya. Polisi menyebut aksi pembakaran itu dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu si suami terhadap istrinya.
Pelaku dalam aksi pembakaran ini adalah seorang pria berinisial AR. Sementara korbannya merupakan istri dari pelaku, yakni AN.
Aksi sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya itu terjadi di kediaman mereka di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/4) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo mengatakan, motif di balik aksi pembakaran yang dilakukan AR terhadap istrinya itu adalah karena cemburu. Pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motifnya karena si pelaku cemburu. Dia mendapat informasi kalau istrinya ini selingkuh atau punya pria idaman lain," kata Hario kepada detikJabar, Jumat (5/4/2024).
Menurut Hario, pelaku berinisial AR yang tega membakar istrinya itu merupakan seorang pria yang sehari-harinya bekerja di sebuah kapal penangkap ikan. Dia baru pulang ke Cirebon beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya dia (pelaku) ini berlayar dengan kapal ikan. Dia baru pulang awal (bulan) puasa," kata Hario.
Saat itu, kata Hario, pelaku mendapat informasi jika istrinya yakni AN telah memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku kemudian berusaha mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.
Singkat cerita, sehari sebelum terjadinya aksi pembakaran itu, pelaku mendapati adanya chat di aplikasi perpesanan yang memuat percakapan antara istrinya dengan pria lain. Keesokan harinya, pelaku pun berusaha menanyakan hal tersebut kepada sang istri dan korban pun mengakui.
"Sehari sebelumnya, dia (pelaku) melihat chat istrinya dengan pria lain. Kemudian di hari H (kejadian), dikonfirmasi lah ke istrinya dan istrinya mengakui. Dari situ lah dia marah," kata Hario.
Mendapat jawaban sang istri, pelaku pun langsung terbakar amarah. Saat itu dia langsung pergi untuk membeli bahan bakar bensin.
Setibanya di rumah, pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke istrinya yang saat itu sedang berbaring sembari bermain handphone.
"Jadi waktu istrinya lagi rebahan sambil main HP, (bensin) itu langsung dilemparkan ke istrinya dan langsung dibakar menggunakan korek kayu," kata Hario.
Kejadian tersebut pun sempat didengar oleh warga sekitar. Warga yang mengetahui hal itu pun langsung bergegas mendatangi lokasi dan berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Setelah dilakukan dengan berbagai cara, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Akibat dari kejadian ini wanita yang dibakar oleh suaminya itu mengalami luka parah. Saat itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Adapun suami korban yang menjadi pelaku dalam aksi pembakaran ini telah diamankan. Pelaku berhasil diamankan di hari yang sama. Saat ini, pelaku berinisial AR itu ditahan di Polresta Cirebon.
Hario menyebut, dalam kejadian ini pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukumannya 10 tahun," kata Hario.
(sud/sud)