Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) merupakan salah satu jalan tol yang ada di Jawa Barat. Jalan tol ini membentang dari Cikopo, Kabupaten Purwakarta hingga ke Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Memiliki panjang 116,75 Kilometer, Tol Cipali membentang dengan melintasi lima Kabupaten di Jawa Barat. Mulai dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
Di lihat dari segi waktu maupun jarak, perjalanan melalui Tol Cipali dapat lebih singkat jika dibandingkan melalui jalur pantura. keberadaan jalan Tol Cipali telah memangkas rute Cikampek-Palimanan hingga 40 KM jika dibanding melewati jalur Pantura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, jika ingin melakukan perjalanan dengan melintasi jalan bebas hambatan ini, pengendara tentunya harus mengeluarkan biaya. Tarifnya pun disesuaikan dengan masing-masing golongan kendaraan.
Berikut ini adalah daftar tarif tol Cipali untuk masing-masing golongan kendaraan. Tarif tersebut seperti yang tertera di akun instagram Astra Tol Cipali @astratolcipali.
1. Cikampek Utama 1 - Gerbang Tol Subang (Tol Cipali)
- Kendaraan Golongan I: Rp 39.000
- Kendaraan Golongan II/III: Rp 64.500
- Kendaraan Golongan IV/V: Rp 80.500
2. Cikampek Utama 1 - Gerbang Tol Cikedung (Tol Cipali)
- Kendaraan Golongan I: Rp 68.000
- Kendaraan Golongan II/III: Rp 112.500
- Kendaraan Golongan IV/V: Rp 141.000
3. Cikampek Utama 1 - Gerbang Tol Kertajati (Tol Cipali)
- Kendaraan Golongan I: Rp 87.500
- Kendaraan Golongan II/III: Rp 144.500
- Kendaraan Golongan IV/V: Rp 181.500
4. Cikampek Utama 1 - Gerbang Tol Sumber Jaya (Tol Cipali)
- Kendaraan Golongan I: Rp 104.000
- Kendaraan Golongan II/III: Rp 171.500
- Kendaraan Golongan IV/V: Rp 215.000
5. Cikampek Utama 1 - Gerbang Tol Palimanan 2 (Tol Cipali)
- Kendaraan Golongan I: Rp 119.000
- Kendaraan Golongan II/III: Rp 196.000
- Kendaraan Golongan IV/V: Rp 246.000
(dir/dir)