Tarif Jakarta-Cirebon Via Tol Cipali

Tarif Jakarta-Cirebon Via Tol Cipali

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 02 Apr 2024 11:00 WIB
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mulai memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 30 Maret 2022 yaitu kenaikan sebesar tiga persen daripada tarif sebelumnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Pintu Tol Palimanan. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cirebon -

Mudik Lebaran kian mudah dari Jakarta menuju Cirebon. Tol Trans Jawa memudahkan pemudik untuk balik kampung, namun pemudik harus menyiapkan uang untuk membayar tarif tol yang dilalui.

Bagi pemudik yang berasal dari Cirebon, tentunya bisa mudik melalui Tol Cipali. Dari Jakarta, pemudik bisa menggunakan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), atau Jakarta-MBZ-Cikampek. Untuk kendaraan pribadi atau golongan I, tarifnya Rp 27 ribu.

Tarif Tol Japek ini naik Rp 7 ribu. Sebelumnya, tarif Tol Japek Rp 20 ribu. Pemudik masuk melalui pintu Tol Jakarta IC kemudian keluar melalui pintu Tol Cikampek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dari pintu Tol Cikampek, pemudik bisa melanjutkan ke Tol Cipali melalui pintu Tol Cikopo menuju pintu Tol Palimanan.

Pintu Tol Palimanan berada di Kabupaten Cirebon. Pemudik bisa melanjutkan perjalanan via jalur pantura, atau melanjutkan perjalanan di via tol Palimanan-Kanci (Palikanci).

ADVERTISEMENT

Tarif Tol Cipali dari Cikopo hingga Palimanan untuk kendaraan golongan I atau pribadi Rp 119 ribu. Jadi, biaya mudik menggunakan Tol Japek dan Cipali dari Jakarta menuju Cirebon Rp 146 ribu.

Sementara itu, opsi lainnya adalah tanpa menggunakan tol saat perjalanan dari Jakarta menuju pintu Tol Cikopo. Jadi, hanya memakan biaya Rp 119 ribu.

Berikut tarif tol dari Jakarta ke Cirebon berdasarkan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.

1. Jakarta-MBZ-Cikampek (Japek)

  • Kendaraan Golongan I: Rp 27.000
  • Kendaraan Golongan II/III: Rp 40.500
  • Kendaraan Golongan IV/V: Rp 54.000

2. Cikopo-Palimanan (Cipali)

  • Kendaraan Golongan I: Rp 119.000
  • Kendaraan Golongan II/III: Rp 196.000
  • Kendaraan Golongan IV/V: Rp 246.000

(sud/sud)


Hide Ads